Politik

Baktiono Mendorong Keterlibatan RT/RW dalam Pendataan Bansos

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mengusulkan agar pemerintah melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Ia menilai bahwa data administratif dan pengelompokan desil saja tidak cukup untuk menentukan siapa yang seharusnya menerima bantuan.

Baktiono berpendapat bahwa pengetahuan RT dan RW mengenai kondisi sosial ekonomi di lingkungan mereka sangat berharga. Pelibatan mereka diharapkan dapat mencegah warga yang membutuhkan bantuan terlewatkan hanya karena ketidakcocokan data.

“Saya sudah pernah menyatakan, itu sama dengan kastanisasi,” tuturnya pada Kamis (3/9/2026). Ia menyoroti penggunaan pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar penentuan penerima bansos.

Menurutnya, pengelompokan tersebut, yang berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tidak selalu mencerminkan keadaan ekonomi yang faktual. “Kalau kita menggunakan data dari Badan Pusat Statistik itu tidak akurat,” tegas Baktiono.

Ia memberikan contoh bahwa seorang penarik becak dapat tercatat dalam desil 7, meski mungkin tidak mencerminkan kondisi nyata. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Yang naik kan yang di atas, yang di bawah tidak, malah ekonominya merosot,” imbuhnya. Baktiono juga menyoroti masalah lebih besar ketika perubahan klasifikasi desil berdampak pada akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.

Warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan dan kemudian naik desil, berpotensi kehilangan hak mereka. “Kalau desilnya dinaikkan sampai 6 otomatis kartu BPJS bisa tidak aktif, mereka tidak bisa berobat ke rumah sakit,” jelasnya.

Ia mendorong agar proses pendataan diperkuat dengan verifikasi di tingkat lingkungan. “Karena RT dan RW ini lebih mengetahui kondisi ekonomi warganya mampu atau tidak,” tuturnya.

Pelibatan RT dan RW dianggap penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang dapat berubah kapan saja. Pendataan yang hanya bertumpu pada data administratif berisiko kehilangan dinamika perubahan tersebut.

Baktiono juga merekomendasikan agar pemerintah menggunakan kriteria yang lebih sederhana untuk menentukan warga tidak mampu. Ia menyarankan agar batas penghasilan dijadikan sebagai indikator utama.

“Saya usul warga tidak mampu syaratnya satu yaitu berpenghasilan di bawah upah minimum kota,” pungkasnya. Dengan pendekatan ini, ia berharap pendataan bansos dapat memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button