Politik

Purbaya Gunakan Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes Merah Putih

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 akan dibayarkan menggunakan anggaran Dana Desa.

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema untuk melunasi kewajiban tersebut melalui pos Dana Desa, yang memiliki total anggaran mencapai Rp240 triliun untuk pengembangan sekitar 80.000 unit koperasi. “Dari pos Dana Desa (anggaran Rp240 triliun),” kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

Namun, ia mencatat bahwa pembayaran tidak akan dilakukan secara sekaligus. Pemerintah berencana untuk membayar sekitar Rp40 triliun per tahun untuk cicilan dan bunga. Saat ini, pemerintah juga masih menunggu proses audit dan verifikasi atas pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih.

Purbaya menjelaskan bahwa kewajiban untuk pembangunan yang telah selesai dan diaudit akan diprioritaskan untuk dibayarkan. Proyek yang masih dalam proses akan dievaluasi berdasarkan progresnya. “Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya,” imbuh Purbaya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pentingnya membayar bagian yang sudah selesai untuk memastikan kewajiban yang jatuh tempo tidak terhambat. Bagian yang belum selesai akan dievaluasi sebelum dilakukan pembayaran. “Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan,” tegas Purbaya.

Dalam pelaksanaannya, Purbaya menyebutkan bahwa bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilibatkan dalam proses penandatanganan komitmen. Pihak koperasi dan Agrinas juga berpotensi terlibat dalam mekanisme tersebut.

Purbaya juga memastikan bahwa kewajiban pembayaran ini tidak akan menambah beban defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button