Politik

Prabowo Desak Penegakan Hukum Usai Satgas PKH Lapor Pelanggaran

Jakarta, Maret.id — Jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat malam, 4 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban kawasan hutan dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. “Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.

Satgas PKH melaporkan kepada Presiden mengenai perkembangan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. “Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” ujarnya.

Selain memaparkan hasil temuan, Satgas PKH juga melaporkan tentang penanganan pelanggaran serta denda administratif yang telah dijatuhkan. Hasil penanganan tersebut direncanakan akan diumumkan kepada publik pada pekan kedua September 2026.

Teddy menyatakan bahwa penertiban kawasan hutan adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung sesuai dengan aturan. “Melalui Satgas PKH, pemerintah terus menindak berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pemanfaatan kawasan tanpa dasar hukum hingga aktivitas ilegal seperti penambangan,” imbuh Teddy.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kawasan hutan dan memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara tertib dan bertanggung jawab.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button