Yuzar Rasyid Ajak Warga Perbarui Desil untuk Bansos Tepat Sasaran

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, mendorong warga yang mengalami kenaikan desil secara mendadak untuk segera mengurus perubahan data melalui kelurahan. Ia menekankan bahwa langkah ini penting agar data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi nyata warga.
Dorongan tersebut disampaikan oleh Yuzar saat menggelar sarasehan bersama warga di lingkungan Pandean, Kota Kediri, pada Minggu (6/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, warga mengungkapkan keluhan terkait perubahan atau kenaikan desil yang mereka alami secara tiba-tiba.
Yuzar menjelaskan, perubahan desil dapat disebabkan oleh berbagai persoalan teknis maupun pemutakhiran data. “Warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dapat mengajukan perubahan melalui kelurahan,” kata Yuzar.
Ia menambahkan, “Tetap banyak problem mengenai kenaikan desil yang tiba-tiba. Kenaikan ini mungkin karena kesalahan teknis atau sebagainya. Saya akan mengawal semuanya agar tepat sasaran,” imbuhnya, mengingatkan pentingnya pengurusan data.
Menurutnya, perubahan data menjadi krusial untuk memastikan kebijakan bantuan sosial tidak hanya bergantung pada data administrasi, tetapi juga merefleksikan kondisi riil masyarakat.
Di dalam sarasehan itu, Yuzar juga memberikan edukasi mengenai Induk Kependudukan Digital (IKD). Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan manfaat IKD, sehingga sosialisasi perlu dilanjutkan.
“IKD ini merupakan pendataan digital terpusat yang terintegrasi dari tingkat atas hingga ke bawah. Masyarakat perlu memahami manfaatnya,” jelasnya.
Warga lanjut usia yang belum memahami IKD akan mendapatkan pendampingan dari pihak kelurahan. “Kami siap membantu warga yang belum memiliki alamat email sebagai kebutuhan dalam proses penggunaan layanan digital tersebut,” kata Yuzar.
Targetnya, seluruh warga dapat memiliki IKD agar data kependudukan yang terintegrasi mempermudah akses ke berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial.
“Jika sudah memiliki IKD, warga tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP atau KK ke kelurahan karena datanya sudah tersistem,” sambungnya.
Sarasehan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Pandean, Bondan Setiawan. Ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung.
“Forum seperti ini membantu kelurahan memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat dan menjadi bahan untuk mencari solusi,” ujar Bondan.
Terkait masalah data desil, Bondan menjelaskan bahwa sebelumnya ada 118 warga yang data mereka perlu diverifikasi. Namun, setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, jumlah tersebut menyusut menjadi delapan warga yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
“Tim dijadwalkan untuk melakukan survei lapangan besok, Senin (7/9/2026), untuk memastikan kondisi dari delapan warga tersebut,” katanya.
Di samping persoalan data bansos dan IKD, sarasehan itu juga menyertakan edukasi hukum bagi masyarakat. Bondan menilai program ini bermanfaat karena membantu warga memahami aturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia berharap pemahaman hukum yang baik dapat mendorong masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum. “Edukasi hukum ini positif, masyarakat jadi mengerti aturan-aturan bermasyarakat,” tutupnya.





