Baleg DPR Targetkan RUU Reforma Agraria ke Paripurna Terdekat

Jakarta, Maret.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria untuk diajukan ke tingkat II atau Paripurna dalam waktu dekat sebagai usul inisiatif DPR.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat dengar pendapat umum bersama berbagai pihak termasuk Polri, Komisi III, serta beberapa kementerian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.
“Insya Allah besok kalau selesai sampai sore ini ya kita ajukan kepada Paripurna,” ungkap Bob.
Ia menekankan meskipun RUU tersebut sudah dibawa ke Paripurna, pembahasan untuk penyempurnaan masih akan dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik.
“Tidak berhenti sampai di sini, RDP ya, setelah selesai nanti Paripurna kita akan RDP lagi, untuk sambil menunggu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah terkait ajuan inisiatif DPR ini,” tuturnya.
Bob Hasan juga berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menyelesaikan konflik agraria struktural serta mewujudkan keadilan sosial.
Ia mengakui bahwa persoalan konflik agraria telah berlangsung selama puluhan tahun dan hingga saat ini belum ada penyelesaian yang tuntas.
“Pada akhirnya kehadiran Bapak Ibu sekalian tentu menjadi suatu inspirasi bagi kita dalam penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang selama ini tidak kunjung selesai,” tegasnya.





