Fraksi PDI-P Jember Tolak Utang Rp786 Miliar di Paripurna KUA

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memutuskan untuk tidak hadir dalam ruang paripurna saat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pada Senin, 7 September 2026. Sikap ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pemerintah daerah untuk meminjam dana sebesar Rp786,573 miliar untuk membiayai pembangunan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menegaskan bahwa fraksinya tidak menentang pembangunan. Namun, ia mengkritik pilihan pemerintah daerah yang mengandalkan utang, padahal masih terdapat potensi fiskal yang dapat dioptimalkan.
“Kami tidak anti pembangunan. Tetapi jangan kemudian pembangunan itu dibebankan kepada APBD tahun-tahun berikutnya melalui utang,” tutur Ipung, panggilan akrabnya, dalam penjelasan sikap Fraksi PDI Perjuangan mengenai penandatanganan KUA-PPAS 2027.
Menurut Ipung, fraksinya telah menyoroti rencana pinjaman Rp786,573 miliar sejak awal. Salah satu argumen utama mereka adalah adanya tambahan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp223 miliar, yang terdiri dari tambahan Dana Alokasi Umum dan kurang bayar Dana Bagi Hasil.
Ipung berpendapat bahwa tambahan dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Hal ini termasuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki potensi untuk ditingkatkan. Salah satu peluang yang dihargai adalah rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali kebijakan parkir berlangganan, yang ditargetkan terwujud paling lambat pada Oktober 2026.
Ipung menilai proyeksi PAD 2027, yang diperkirakan sekitar Rp1,294 triliun, seharusnya dihitung ulang. Proyeksi ini justru lebih rendah dibandingkan target PAD 2026 sebesar Rp1,367 triliun.
Dalam dokumen pandangan fraksi, mereka mempertanyakan logika penyusunan KUA-PPAS 2027. Mereka berpendapat bahwa pendapatan seharusnya dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, sebelum menyesuaikan dengan kebutuhan belanja.
Ipung mengingatkan bahwa pola yang terjadi dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 justru sebaliknya, di mana kebutuhan belanja dan pembiayaan telah direncanakan sebelumnya, sementara kekurangan fiskal ditutup dengan rencana utang.
“Jangan sampai utang menjadi solusi pertama ketika kemampuan fiskal daerah masih bisa dioptimalkan,” kata Ipung.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi belanja yang dianggap tidak prioritas, termasuk kegiatan seremonial. Meskipun mereka tidak menganggap semua festival atau acara pemerintah sebagai pemborosan, masalah bagi fraksi terletak pada skala dan prioritas serta manfaat yang kembali kepada masyarakat.
Sikap penolakan itu membuat Fraksi PDI Perjuangan memilih untuk tidak memasuki ruang paripurna saat penandatanganan KUA-PPAS 2027. Meskipun tetap berada di gedung DPRD Jember, mereka tidak mengikuti proses penandatanganan sebagai konsistensi politik terhadap penolakan pembiayaan melalui utang.
Ipung menegaskan ketidakhadiran fraksinya bukanlah bentuk mangkir dari agenda DPRD. “Kami tetap ada di DPRD, tetapi memilih tidak masuk karena kami tidak sepakat pembangunan dibiayai dengan utang,” ujar Ipung.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan ini mengangkat persoalan KUA-PPAS 2027 bukan hanya sekedar soal ada atau tidaknya anggaran pembangunan. Perdebatan kini berfokus pada pilihan sumber pembiayaan: mengoptimalkan pendapatan dan efisiensi belanja atau menambah utang daerah hingga Rp786,573 miliar.
Mereka menekankan pentingnya strategi pembiayaan yang tepat untuk memastikan pembangunan tetap berlanjut tanpa membebani anggaran daerah.





