Ketum PPP: DKPP sebagai Penjaga Demokrasi yang Kuat

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan peran strategis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal ini disampaikan saat Mardiono menerima Muhammad Djindan dan Firda Fara Dianita dari Research Center for Politics and Government (PolGov), Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kantor DPP PPP pada Selasa, 8 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu, yang merupakan hasil kerja sama antara PolGov FISIPOL UGM dan DKPP. Mardiono menekankan bahwa DKPP memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional.
“DKPP ini menjadi benteng penjaga demokrasi kita agar pelaksanaan Pemilu menghasilkan demokrasi yang baik,” tutur Mardiono. Ia juga menyebut DKPP sebagai kunci yang dapat menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan etika dan integritas para penyelenggara Pemilu.
“Malaikat demokrasi ada di situ. Jangan sampai Pemilu hanya menjadi proses seremonial untuk memenuhi kewajiban hukum,” imbuh Mardiono. Ia menegaskan bahwa kualitas Pemilu tidak hanya bergantung pada sistem yang ada, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Mardiono berharap Pemilu 2029 akan menjadi momentum untuk membawa perubahan dalam praktik demokrasi di Indonesia, bebas dari kepentingan yang dapat merusak integritas Pemilu. “Oleh karena itu, pembenahan sistem dan penguatan integritas penyelenggara harus berjalan beriringan,” tegas Mardiono.





