Pimpinan DPR Terima Aspirasi Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026.
Dasco mengungkapkan bahwa para kepala desa mencermati beberapa pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan dinamika di wilayah perdesaan. “Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi saat ini di mana ada inflasi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan pilkades,” kata Dasco.
Menurutnya, dampak tersebut dapat membebani situasi keuangan saat ini dan mempengaruhi pelaksanaan pemilihan kepala desa. Para kepala desa mengharapkan tahapan pilkades dilaksanakan pada waktu yang tepat dengan mempertimbangkan faktor-faktor keuangan dan dinamika di daerah.
“Mereka menyampaikan aspirasi agar dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait, kementerian dan lembaga, untuk dapat melakukan proses-proses tahapan pilkades nanti pada saatnya yang tepat,” ujar Dasco.
Ia menegaskan bahwa DPR RI telah menerima aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk membahas isu ini lebih lanjut. “Oleh karena itu, kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini,” imbuh Dasco.





