Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Tanggapi Keluhan Perubahan Desil Warga

Jakarta, Maret.id — Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapat perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi. Sejumlah warga mengeluhkan perubahan status desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka.
Keluhan tersebut muncul setelah masyarakat memeriksa status desil dan menemukan adanya perbedaan dari data sebelumnya. Kekhawatiran ini berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan sosial dan fasilitas pemerintah.
Dikenal sebagai dasar data pemerintah, DTSEN mengategorikan masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan, dimulai dari Desil 1 hingga Desil 10. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan mengenai perubahan desil ini.
“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait berubahnya desil,” ujar Tri Suprih Wardoyo, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, peningkatan status desil ini dapat berujung pada hilangnya peluang masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial dan berbagai fasilitas pemerintah lainnya.
“Berubahnya desil yang lebih tinggi maka terancam tidak mendapatkan bansos ataupun fasilitas lainnya, termasuk kesehatan,” tuturnya.
Tri Suprih menekankan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada keluhan masyarakat. Setiap warga yang melontarkan keluhan juga diarahkan untuk melakukan perbaikan data melalui operator di tingkat desa dan kelurahan.
“Sementara keluhan masyarakat ini kami arahkan ke pemerintah desa untuk perbaikan,” imbuhnya.
Mekanisme perbaikan data melalui operator Pemdes dinilai penting agar informasi sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia berharap pemerintah dapat memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan lancar.
Dengan demikian, perubahan desil diharapkan tidak merugikan masyarakat yang kondisi sosial ekonominya belum mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, terdapat perubahan komposisi DTSEN antara data tahun 2025 dan 2026. Perubahan paling mencolok terjadi pada kelompok Desil 1 hingga 3.
Jumlah keluarga yang masuk Desil 1 meningkat dari 47.355 KK pada 2025 menjadi 51.288 KK pada 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada Desil 2, dengan jumlah keluarga meningkat dari 40.421 KK menjadi 49.024 KK.
Sementara untuk Desil 3, peningkatannya dari 38.768 KK pada 2025 menjadi 39.183 KK pada 2026. Sebaliknya, jumlah keluarga pada Desil 4 dan Desil 5 mengalami penurunan.
Desil 4 menyusut dari 36.970 KK menjadi 35.478 KK, dan Desil 5 dari 35.307 KK menjadi 32.711 KK. Kelompok Desil 6 hingga 10 juga menunjukkan penurunan dari 127.689 KK pada 2025 menjadi 119.067 KK pada 2026.
Perubahan data tersebut menunjukkan adanya pergeseran komposisi desil masyarakat Ngawi antara tahun 2025 dan 2026. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar setiap perubahan tetap diikuti oleh mekanisme verifikasi dan validasi di tingkat bawah, sehingga data pemerintah dapat mencerminkan kondisi masyarakat dengan akurat.





