Politik

KPAI: Keselamatan Anak dalam Kasus Keracunan MBG Harus Diutamakan

Jakarta, Maret.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan ini muncul setelah adanya insiden dugaan keracunan pangan yang berdampak pada anak-anak dan penerima manfaat di berbagai daerah. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan hal ini menyusul laporan terbaru mengenai kejadian tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, kejadian serupa terulang di sejumlah tempat. Komnas HAM mencatat insiden terkait MBG di Sidoarjo, Rembang, Jombang, dan Kota Solo pada September 2026, setelah sebelumnya juga terjadi di Jayapura dan Semarang.

Di Sidoarjo, setidaknya 512 santri mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program ini. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab pun telah dikenai penghentian sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya kelalaian dalam pengaturan produksi dan konsumsi makanan.

Jasra menegaskan bahwa rangkaian kejadian tersebut tidak hanya masalah teknis terkait kualitas makanan atau distribusi. “Kita sedang berhadapan dengan persoalan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, sampai penegakan hukum. Ketika kejadian terus berulang, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegah kejadian yang sama terulang kembali,” tuturnya kepada wartawan, Jumat, 11 September 2026.

Ia menambahkan bahwa MBG merupakan program strategis karena menyasar anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, keberhasilan program ini tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan.

“Indikator utamanya adalah memastikan makanan yang diterima anak aman, bergizi, layak dikonsumsi, serta tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka,” tegasnya.

“Jangan sampai keberhasilan distribusi justru dibayar dengan meningkatnya risiko terhadap anak. Negara hadir untuk memenuhi hak anak, bukan memindahkan risiko kepada anak,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button