Politik

Bahlil Tegaskan Keputusan BUK Migas Belum Ditetapkan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia menempatkan peningkatan lifting sebagai salah satu tujuan utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Migas. Regulasi baru diharapkan mampu memfasilitasi berbagai upaya untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa RUU Migas saat ini sudah berada di tangan eksekutif. Pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk membentuk tim yang akan mengkaji rancangan tersebut.

“Kami fokus agar undang-undang ini menjadi bagian dari proses yang memudahkan kita dalam peningkatan lifting,” tuturnya.

Bahlil menambahkan bahwa berbagai kekurangan dalam sektor migas akan diperbaiki melalui regulasi ini. “Kita akan perbaiki lewat undang-undang,” tegasnya.

RUU Migas merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi, dan saat ini telah memasuki tahap pembahasan di pihak eksekutif setelah menjadi inisiatif legislatif.

Salah satu poin diskusi adalah rencana pembentukan BUK Migas. Namun, Bahlil menegaskan bahwa skema kelembagaan tersebut belum diputuskan. “Semua masih dalam pembahasan,” sambungnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mencari formulasi terbaik untuk menentukan bentuk kelembagaan tersebut, dengan mempertimbangkan sejarah perubahan di sektor migas. “Yang penting adalah mencari formulasi yang terbaik untuk kebaikan bangsa dan negara,” imbuh Bahlil.

RUU Migas disiapkan untuk menggantikan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button