Politik

Ketua DPRD Banyuwangi Ajak Pemkab Bentuk BUMD Kepelabuhan

Jakarta, Maret.id — Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menekankan perlunya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk sektor kepelabuhan. Hal ini bertujuan agar Pemkab Banyuwangi dapat lebih berperan dalam mengatasi masalah yang muncul di kawasan pelabuhan.

Menurut Made, saat ini peran Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan pelabuhan masih belum optimal. “Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made.

Dia menegaskan bahwa pembentukan BUMD Kepelabuhanan tidak hanya untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD tersebut diharapkan menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan pelabuhan, terutama saat permasalahan berdampak pada masyarakat.

Made juga mengidentifikasi beberapa aset dan kawasan yang bisa menjadi titik awal keterlibatan Pemkab. “Lahan milik ASDP yang saat ini tengah dibangun serta kawasan LCM adalah contoh di mana Pemkab seharusnya terlibat,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa dengan model pengelolaan tersebut, Pemkab tidak hanya berfungsi sebagai pihak yang terkena dampak, tetapi juga sebagai pengambil keputusan. “Selain bisa mendapatkan pendapatan daerah secara langsung, pemda juga bisa melakukan intervensi jika timbul persoalan,” kata Made.

Lebih lanjut, Made menilai persoalan kepelabuhanan harus dipandang secara menyeluruh. Aktivitas pelabuhan berkaitan erat dengan mobilitas kendaraan dan distribusi barang, serta berdampak pada kehidupan masyarakat. “Masalah pelabuhan ini sangat krusial karena menyangkut nasib para sopir dan aktivitas masyarakat Banyuwangi,” tegasnya.

Dia menggarisbawahi pentingnya pengelolaan kepelabuhanan yang terintegrasi. Hal ini meliputi operasional kapal, infrastruktur pendukung, serta rekayasa lalu lintas saat terjadi kepadatan.

DPRD Banyuwangi juga memfokuskan perhatian pada Pelabuhan Tanjung Wangi. Made meminta agar dilakukan evaluasi teknis terhadap pola lalu lintas kendaraan pada rute Banyuwangi-Lombok. “Pengaturan kendaraan harus menyesuaikan kondisi lalu lintas agar kepadatan tidak semakin parah,” ujarnya.

Selain itu, Made juga menyoroti pemanfaatan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK). “Ketika kondisi lalu lintas sudah padat, kendaraan sebaiknya tidak dipaksakan masuk ke RTK, tetapi bisa diarahkan ke lokasi penampungan lain,” jelasnya.

Pembentukan BUMD Kepelabuhanan dan evaluasi teknis operasional, menurut Made, merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Daerah membutuhkan instrumen pengelolaan yang lebih kuat untuk mengatasi masalah di lapangan, agar pelabuhan tidak terus menjadi sumber kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button