Elite Indonesia Awasi Kasus Ijazah SMA Gibran Rakabuming

Jakarta, Maret.id — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk posisi Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan ini menarik perhatian para elite politik di Tanah Air.
Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya mempersoalkan kelayakan pendidikan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap tidak memenuhi syarat.
“Jika awalnya dianggap sebagai guyonan, kini upaya Denny Indrayana telah menarik perhatian serius,” ujar Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting, kepada media pada 14 September 2026. Ia menekankan bahwa saat gugatan sampai di MK, perhatian elite politik terhadap isu ini semakin meningkat.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, secara terbuka mengakui memantau perkembangan kasus ini. Dino menilai persoalan ijazah Gibran merupakan masalah yang lebih besar daripada sekedar syarat administratif.
Dino menyayangkan respon minim dari Gibran terkait isu ini. “Ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan kepemimpinannya di hadapan publik,” imbuhnya.
Ia berpendapat bahwa Gibran tampak menghindari perdebatan, dengan membiarkan para loyalisnya berbicara tanpa memahami isu tersebut. “Kalau Gibran tidak bisa membela integritasnya sendiri, bagaimana ia bisa membela integritas negara dalam situasi yang lebih mendesak?” tegas Dino.
Sementara itu, Erizal menambahkan bahwa mungkin Gibran akan memilih momen yang tepat untuk membuktikan kelayakan ijazahnya di hadapan MK, merujuk pada strategi yang mungkin diambil oleh Jokowi, ayah dari Gibran.





