Pemerintah Tingkatkan DTSEN untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, bisa lebih tepat sasaran.
DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian dan lembaga dalam implementasi sejumlah program prioritas pemerintah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa DTSEN bukanlah data yang statis. “Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat sehingga data perlu terus diperbarui,” imbuh Qodari.
Pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran melalui usul dan sanggahan masyarakat. Proses ini memungkinkan warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian untuk diperiksa dan diperbaiki.
“Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria,” tutur Qodari. Ia menekankan keberadaan DTSEN sebagai wujud nyata kehadiran negara yang bertujuan untuk menjangkau warga yang membutuhkan.
Sejak implementasi DTSEN, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bantuan sosial. Salah satu contohnya adalah Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang kini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako setelah sebelumnya tidak menerima bantuan.
Hal serupa terjadi pada Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes, yang juga berada di desil 1. Setelah penerapan DTSEN, ia kini menerima bantuan PKH dan sembako setelah sebelumnya tidak terdaftar. Qodari menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN.
“Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran,” tegas Qodari. Ia menambahkan bahwa DTSEN merupakan social registry dan bukan daftar penerima seluruh program pemerintah.
“Penetapan penerima tetap dilakukan kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program,” imbuhnya. Qodari menekankan bahwa ukuran keberhasilan DTSEN bukan hanya terletak pada kesempurnaan data, tetapi juga pada mekanisme yang semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak, serta terus diperbaiki jika ada kesalahan.





