Hasan Basri Agus Dilantik Sebagai Wakil Ketua MKD DPR

Jakarta, Maret.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, menggantikan Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc.
Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026. “Sesuai dengan surat Fraksi Partai Golkar, kami menetapkan Saudara Drs. H. Hasan Basri Agus sebagai wakil ketua MKD DPR,” kata Cucun.
Peserta rapat langsung menyetujui keputusan tersebut, dengan suara bulat menjawab “Setuju!” atas penetapan itu. Dengan pergantian ini, susunan pimpinan MKD DPR untuk masa keanggotaan 2024-2029 kini diketuai oleh Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar, terdapat juga I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI-P, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masing-masing menjabat sebagai wakil ketua. Cucun kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus atas penunjukan tersebut.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan DPR mengucapkan selamat kepada yang terhormat Saudara Dr. H. Hasan Basri Agus, M.M. yang dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR,” imbuh Cucun.





