KPU Pasuruan Tinjau Dapil 2029, PDIP Sampaikan Pertimbangan

Jakarta, Maret.id — KPU Kabupaten Pasuruan mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu tahun 2029. Hal ini dilakukan seiring dengan bertambahnya jumlah pemilih di masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa rencana perubahan dapil masih dalam tahap kajian internal dan belum final. “Kami masih melakukan evaluasi mendalam,” ujar Ainul Yaqin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Perubahan dapil dianggap perlu akibat bertambahnya pemilih yang membuat dapil sebelumnya berpotensi tidak relevan. Ia menegaskan bahwa jika kajian selesai dan perubahan diperlukan, KPU akan mengundang partai politik untuk sosialisasi.
“Kalau nanti memang terjadi perubahan, kami pasti akan mengundang parpol untuk sosialisasi,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menilai penataan dapil adalah hal biasa dalam proses pemilu. Ia menyatakan bahwa fokus partainya saat ini adalah pada kerja-kerja kerakyatan, tetapi memberikan catatan penting terkait penataan dapil.
“Pertumbuhan penduduk dan penambahan DPT harus diperhatikan, tetapi kondisi fiskal daerah juga menjadi faktor penting,” sambung Arifin.
Ia menjelaskan bahwa penambahan dapil akan berdampak pada peningkatan anggaran penyelenggaraan pemilu. Ini termasuk kebutuhan untuk operasional dan penambahan personel di tingkat lokal.
“Dengan tambahan dapil otomatis ada penambahan penyelenggara, dan kita tahu hari ini terkait fiskal di APBD Kabupaten Pasuruan hari ini terkurangi. Ini juga harus menjadi pertimbangan,” ungkap Arifin.
Ia berharap agar kondisi keuangan daerah diutamakan untuk mencegah kebijakan yang dapat membebani APBD Kabupaten Pasuruan. “Jadi tidak serta-merta karena ada penambahan DPT kemudian ada penambahan, ada penataan dapil,” jelasnya.





