Politik

Tradisi Demokrasi NU Hadapi Tantangan Polarisasi Politik

Jakarta, Maret.id — Forum Intelektual Muda menyampaikan pentingnya menggali kembali pemikiran dan tradisi kebangsaan yang diwariskan oleh Nahdlatul Ulama (NU) di tengah tantangan polarisasi politik dan meningkatnya populisme agama di Indonesia.

Nilai-nilai moderasi dan tradisi musyawarah NU dianggap kunci utama dalam merawat demokrasi yang berkeadaban di tanah air.

Co-Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, yang membuka diskusi daring bertajuk Belajar Demokrasi dari NU menyatakan, “Belajar demokrasi dari Nahdlatul Ulama berarti kita belajar tentang substansi etika berbangsa…” kata Sutisna.

Ia juga menjelaskan bahwa NU telah membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam memadukan nilai-nilai keislaman dengan prinsip demokrasi modern.

Dalam pandangannya, langkah bersejarah NU pada Muktamar Situbondo 1984 yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal merupakan konsensus kebangsaan yang sangat krusial.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Islam dan Pancasila tidak saling bertentangan, melainkan saling menopang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sutisna menyoroti tradisi Bahtsul Masail di lingkungan NU sebagai laboratorium demokrasi deliberatif yang membantu mengelola perbedaan pendapat dengan cara yang rasional dan santun.

“Tradisi dan praktik keterbukaan dari NU ini sangat relevan untuk dirumuskan kembali dalam memperkuat partisipasi publik…” sambung Sutisna.

Aktivis muda NU, Hamam Asy’ari, menegaskan bahwa demokrasi dalam NU dijalankan melalui musyawarah dan pengambilan keputusan bersama.

Menurutnya, Muktamar merupakan forum tertinggi dalam menentukan arah kebijakan organisasi tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Perbedaan dalam organisasi seharusnya tidak menimbulkan perpecahan…” tuturnya.

Hamam juga mengingatkan peran generasi muda sebagai pilar peradaban dan pentingnya menjaga gerakan pemuda agar tetap independen dari kepentingan politik.

“Kita perlu merumuskan model gerakan pemuda yang kritis dan terorganisir…” imbuhnya.

Muhammad Sutisna menekankan kembali bahwa tradisi, peninggalan, dan pemikiran para ulama harus dijaga dan dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan berorganisasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button