Politik

Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Tahun Ini, Siap Bahas Agenda

Jakarta, Maret.id — Komisi II DPR meminta publik untuk bersabar terkait proses pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa Panja RUU Pemilu, yang akan merevisi UU 7/2017 tentang Pemilu, akan terbentuk tahun ini.

“Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR, insya Allah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti? Kita akan lihat, dan akan kami umumkan,” ujar Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Dia menambahkan bahwa Panja RUU Pemilu nantinya akan membahas berbagai isu terkait norma-norma dalam UU 7/2017.

“Itu nanti tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II,” sambungnya menegaskan.

Politisi Partai Nasdem ini juga berharap koordinasi dengan pimpinan DPR akan dilakukan terkait pembentukan Panja tersebut.

“Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu,” tegas Rifqi.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa proses revisi UU Pemilu yang akan berlangsung di Panja nanti bertujuan untuk menjaga ketentuan meaningful participation.

“Dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka,” imbuh Rifqi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button