Dunia

Demokrasi AS Anjlok 50 Tahun; Kebijakan Trump Memicu Ketegangan dan Guncangan Pasar!

Jakarta, Maret.id — Sebuah studi terbaru dari International IDEA menyimpulkan bahwa kualitas demokrasi di Amerika Serikat kini berada pada titik terendah dalam hampir 50 tahun, sejalan dengan penurunan demokrasi yang meluas di berbagai negara pada periode 2020–2025. Temuan ini menyoroti melemahnya supremasi hukum dan peningkatan risiko konflik internasional yang berpotensi mengubah dinamika tata kelola global.

Temuan Utama Studi

Hampir separuh dari 30 indikator yang digunakan oleh International IDEA menunjukkan kemunduran ke tingkat yang belum pernah tercatat sejak pengukuran dimulai pada 1975. Indikator yang menurun mencakup akses terhadap keadilan, kesetaraan ekonomi, kebebasan berekspresi dan pers, efektivitas Kongres, serta independensi sistem peradilan.

Pengaruh Kebijakan Dalam Negeri

Laporan tersebut menyatakan penurunan paling tajam berlangsung selama masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, ketika kekuasaan eksekutif dianggap semakin terpusat untuk mengejar tujuan politis tertentu. RUU yang disebut sebagai “One Big Beautiful Bill” yang disahkan pada Juli 2025 disebut oleh peneliti mengurangi dukungan pemerintahan bagi warga berpenghasilan rendah, di tengah ketimpangan ekonomi yang terus lebar.

Aktivitas Diplomatik dan Militer

International IDEA juga mencatat peningkatan penggunaan tekanan ekonomi dan kekuatan militer oleh Washington untuk mempengaruhi kebijakan dan proses politik negara lain, termasuk upaya campur tangan dalam pemilihan di beberapa negara Amerika Latin. Laporan menampilkan operasi di Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro yang dibawa ke Amerika Serikat atas tuduhan terkait narkotika sebagai contoh tindakan yang disebut sebagai bagian dari doktrin yang menegaskan dominasi regional.

Konflik dan Aksi Militer yang Lebih Luas

Lembaga yang sama menyoroti keterlibatan AS bersama sekutu dalam konflik yang lebih luas, termasuk perang AS-Israel terhadap Iran yang menurut laporan diluncurkan pada Februari tanpa bukti agresi mendesak. International IDEA menilai aksi tersebut dilakukan tanpa otorisasi kongres yang memadai dan berada di luar mekanisme kolektif yang diatur Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga menggerus norma penyelesaian sengketa secara damai.

Dampak pada Tren Global

Secara global, 57 persen negara mengalami penurunan setidaknya pada satu ukuran demokrasi antara 2020 dan 2025, menjadikan periode ini sebagai kehancuran demokrasi yang lebih luas. Tahun lalu menandai tahun ke-11 berturut-turut ketika jumlah negara yang mengalami kemunduran lebih banyak daripada yang menunjukkan perbaikan, sementara jumlah konflik kekerasan tercatat mencapai 65 pada 2025, tingkat tertinggi sejak catatan dimulai pada 1946.

Penulis laporan mengingatkan bahwa erosi supremasi hukum di dalam negeri berkaitan langsung dengan tindakan-tindakan yang merongrong prinsip penyelesaian damai di tingkat internasional. Para analis menilai temuan itu sebagai peringatan bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat institusi demokrasi, menegakkan akuntabilitas, dan merestorasi mekanisme internasional demi mencegah eskalasi konflik dan ketidakstabilan lebih lanjut.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button