Ratusan Hotel Bali Dijual, Masa Depan Pariwisata Mengkhawatirkan

Jakarta, Maret.id — Pengamat pariwisata sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, menilai isu terkini dalam sektor pariwisata tidak bisa dipandang sekadar sebagai dinamika bisnis properti.
Menurutnya, terdapat masalah struktural yang sudah lama ada dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. “Fenomena ini sudah terjadi. Walaupun ini akan mengarah kepada alarm, warning, peringatan. Ini ada data yang harus kita kaji,” tegas Azril.
Ia menegaskan pentingnya perhatian dari pemerintah dan industri terhadap data yang ada. “Menurut saya itu alarm yang harus dihitung. Karena bukan 1, 2, ini sudah banyak yang terjadi,” imbuhnya.
Azril mengaitkan fenomena ini dengan praktik shadow economy, di mana aktivitas ekonomi tidak sepenuhnya tercatat. Kondisi ini berpotensi membuat penerimaan negara dan daerah tidak optimal.
Ia menambahkan bahwa gejala ini sudah terlihat sebelum 2025 dan semakin menguat akibat gejolak geopolitik, termasuk konflik di kawasan Teluk dan Selat Hormuz. “Karena adanya fenomena shadow economy ini meletus,” kata Azril, “Tapi banyak orang tidak paham.”
Azril juga menyebutkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah kunjungan wisatawan asing dan tingkat keterisian akomodasi resmi di Bali. Ia mencatat kemacetan dan masalah sampah yang terjadi di kawasan wisata, sementara tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) hanya sekitar 70 persen.
“Dari situ, muncul paradoks,” ujarnya, merujuk pada kenyataan di Bali yang dipenuhi wisatawan tetapi tidak diimbangi oleh kepenuhan akomodasi resmi.
Berdasarkan penelusurannya, sebagian wisatawan memilih akomodasi alternatif yang dikelola oleh warga negara asing melalui jaringan usaha independen. “Meskipun namanya masih menggunakan nama lokal, tetapi mereka yang mendanainya,” kata Azril.
Ia mendapati fakta bahwa usaha akomodasi ini tidak hanya menawarkan tempat menginap, tetapi juga berbagai layanan lainnya. “Jadi bukan hanya akomodasi saja, tapi juga transportasi, termasuk usaha-usaha lain,” sambung Azril.
Azril mengingatkan potensi buruk bagi penerimaan pajak daerah jika aktivitas usaha ini tidak tercatat dan diawasi. “Kondisi itu, menurutnya, perlu ditelusuri lebih serius melalui pendataan dan pengawasan yang lebih menyeluruh.”
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan bebas visa untuk warga negara asing yang diduga menjalankan usaha menggunakan izin kunjungan. “Kalau visa turis atau visa kunjungan kan tidak boleh berusaha. Tapi siapa yang mengawasi?” tanyanya.
Azril menekankan perlunya koordinasi antarlembaga dalam mengawasi aktivitas ini. Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang bagi kegiatan usaha yang tidak sesuai regulasi.
“Mungkin kebijakan bebas visa juga perlu mempertimbangkan prinsip timbal balik,” ujarnya, “sehingga pemberian fasilitas tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.”
Di tengah situasi ini, Azril mengkritik kepemimpinan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pariwisata nasional terlihat seperti “autopilot”. “Kalau menurut saya sekarang itu sedang terjadi autopilot,” ungkapnya.
Pada akhirnya, Azril menyatakan bahwa keberhasilan pariwisata tidak semestinya diukur hanya dari jumlah wisatawan yang datang. “Kita harus juga menghitung kontribusi ekonomi sektor tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di bawah 5 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap strategi pengembangan pariwisata nasional.
“Kok bisa terjadi demikian? Ini kan kedunguannya,” tutup Azril.





