DPR Dorong Status Darurat Atasi Krisis Rabies di Bali

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengungkapkan keprihatinannya terkait penyebaran rabies di Bali. Ia menerima laporan dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar saat melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Bali.
Firman menegaskan bahwa situasi rabies di Pulau Dewata sudah sangat memprihatinkan. “Saya terkejut. Laporan Kadis Pertanian jelas. Populasi anjing liar hampir tidak terkendali. Korban manusia sudah berjatuhan,” kata Firman.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 66.760 kasus gigitan anjing dilaporkan di Bali dengan 16 orang meninggal akibat rabies. Di Kota Denpasar, hingga September 2026, delapan kasus positif rabies telah ditemukan. Firman juga menyoroti rendahnya cakupan vaksinasi yang baru mencapai sekitar 46 persen.
“Ini darurat, bukan biasa,” tegasnya. Menurut Firman, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat berdampak serius pada sektor pariwisata Bali yang menjadi destinasi utama wisatawan internasional.
“Bali adalah pariwisata dunia, etalase Indonesia. Bayangkan jika ada turis asing yang digigit anjing rabies dan meninggal di Bali. Itu akan mencoreng nama Indonesia di seluruh dunia,” ucapnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika rabies tidak segera ditangani, dampaknya dapat merusak citra pariwisata Indonesia. “Travel warning bisa saja keluar. Pariwisata kita yang baru pulih bisa hancur lagi. Pemerintah pusat tidak boleh diam,” imbuh Firman.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti bahwa keterbatasan anggaran, fasilitas, dan sumber daya manusia di tingkat daerah menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan rabies di Bali. Dengan jumlah anjing liar yang mencapai sekitar 700 ribu ekor, penanganan kebutuhan harus terintegrasi dan tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pemerintah daerah.
Firman juga mengingatkan bahwa program penampungan anjing liar yang telah diinstruksikan pemerintah daerah belum berjalan optimal. “Program tersebut masih menghadapi kendala anggaran serta penolakan dari kelompok tertentu,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret dalam mempercepat penanganan rabies di Bali. Firman mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penetapan Bali sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies secara terbatas dan menyediakan anggaran khusus untuk penanganan masalah ini. “Jangan bebani APBD Bali saja. Pemerintah pusat harus hadir,” tandasnya.





