Ekonom Usulkan Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa APBN

Jakarta, Maret.id — Rencana untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto memerlukan penataan ulang anggaran pendidikan yang mencapai ratusan triliun Rupiah.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J Rachbini, mengemukakan bahwa pemerintah tidak perlu mencari sumber anggaran baru jika struktur pembiayaan pendidikan nasional ditata dengan baik.
“Pemikiran presiden tidak masuk akal? Tidak. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” tuturnya.
Didik menjelaskan bahwa anggaran pendidikan 2026 diperkirakan mencapai Rp769,1 triliun, yang merupakan 20 persen dari total belanja negara. Anggaran tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan.
Menurutnya, sebagian anggaran tersebut perlu diarahkan secara lebih efektif untuk memastikan akses pendidikan gratis di jenjang PTN. “Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut, ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” imbuh Didik.
Untuk pendidikan tinggi, Didik mengusulkan agar pembiayaan dibagi antara negara dan masyarakat. PTN harus menerima lebih banyak alokasi dari APBN, sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS) tetap bisa berkembang melalui pembiayaan masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa diprioritaskan untuk masuk PTN berdasarkan kemampuan akademik dan prinsip meritokrasi,” jelasnya.
Didik mendebatkan bahwa mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi tetap perlu diberikan pilihan untuk mendaftar di PTS sebagai alternatif. “Dengan demikian, pembiayaan pendidikan tinggi bisa berbagi antara PTN dan PTS,” jelasnya.
Dia juga menekankan perlunya pengelolaan PTN secara lebih efisien. Penerimaan mahasiswa harus disesuaikan dengan kapasitas kampus dan kebutuhan tenaga pengajar.
Didik memperkirakan PTN utama dapat memperoleh dana operasional sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun, sedangkan PTN yang lebih kecil dapat memperoleh antara Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.
Skema ini, sambungnya, dapat terlaksana jika pemerintah melakukan efisiensi dan penyesuaian dalam struktur PTN. Di lain pihak, PTS dengan kapasitas 6.000 hingga 12.000 mahasiswa dapat beroperasi dengan anggaran sekitar Rp100 miliar sampai Rp200 miliar.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun dalam APBN 2026, yang mencakup berbagai program seperti PIP, KIP Kuliah, BOS, dan bantuan operasional untuk perguruan tinggi.
Tantangan terbesar saat ini bukan hanya mencari tambahan anggaran, tetapi bagaimana mengubah struktur belanja pendidikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan akses dan pembiayaan peserta didik.
“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru menjadi kesempatan baik bagi dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutupnya.





