Fraksi PDI Perjuangan Magetan Pertanyakan Pengadaan Videotron dan Mobil Dinas PKK

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengadakan sidang paripurna pada Selasa, 21 September 2026, untuk membahas Pandangan Umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan berbagai kritik dan catatan penting terkait kebijakan eksekutif dan Pemerintah Kabupaten Magetan. “Setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus berpijak pada kepentingan rakyat kecil,” tegas Suyono Wiling, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Suyono menekankan bahwa perubahan APBD tidak seharusnya dipandang sekadar agenda administratif, tetapi sebagai momentum untuk melakukan koreksi yang terukur dan bertanggung jawab. “Parlemen harus menjadi alat perjuangan yang menghadirkan keadilan sosial,” imbuhnya.
Juru Bicara Fraksi, Rita Haryati, menyoroti pentingnya evaluasi program yang berjalan serta keberanian untuk memangkas anggaran yang tidak relevan. “Politik anggaran bukan tentang bagaimana anggaran dihabiskan, tetapi untuk siapa anggaran itu bekerja,” kata Rita.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti belanja pos yang dinilai tidak mendesak dan kurang berdampak langsung bagi publik. Salah satunya adalah pengadaan videotron senilai Rp 2,4 miliar, yang mereka anggap perlu dievaluasi kembali.
Mereka juga mempertanyakan rencana pengadaan mobil dinas untuk Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang dianggap tidak mendesak. “Rencana tersebut harus dievaluasi serius karena belum memberi dampak langsung bagi masyarakat,” kata Rita.
Tambahan belanja barang dan jasa yang melonjak menjadi Rp 557,31 miliar menjadi perhatian utama. Hal ini menyumbang pendorong utama kenaikan belanja daerah hingga Rp 80,31 miliar.
Dalam postur makro P-APBD 2026, Fraksi menyoroti penyempitan ruang fiskal dan pelebaran defisit anggaran yang drastis. Pendapatan daerah diproyeksikan turun sebesar Rp 25,44 miliar, sementara alokasi belanja daerah justru meningkat sebesar Rp 64,11 miliar.
Defisit anggaran pun melonjak dari Rp 42,12 miliar menjadi Rp 132,57 miliar. “Mengapa pemerintah daerah menetapkan target PAD lebih rendah dibanding capaian riil tahun lalu?” tegas Rita.
Di sisi lain, pendapatan transfer juga turun tajam sebesar Rp 37,40 miliar, terutama pada sektor Dana Desa dan transfer pusat lainnya.
Sebagai syarat kelanjutan pembahasan P-APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan sejumlah rekomendasi. Mereka meminta pemangkasan belanja barang dan jasa yang tidak menyentuh publik dan mengalihkan dananya untuk bantuan keuangan desa.
Fraksi juga merekomendasikan digitalisasi pendapatan daerah melalui sistem E-Ticketing di Kawasan Wisata Telaga Sarangan. Selain itu, mereka meminta audit kesiapan belanja modal untuk mencegah proyek mangkrak.
“Efektivitas anggaran pendidikan perlu ditingkatkan melalui penggabungan sekolah,” sambung Rita.
“Koreksi atas P-APBD 2026 adalah bagian dari upaya menjaga marwah pemerintah agar tetap pada garis kebijakan,” pungkasnya.





