Politik

Celios Desak Menkeu Bekukan Ditjen Bea Cukai untuk Cegah Korupsi

Jakarta, Maret.id — Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk mempertimbangkan pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) jika masalah korupsi di lembaga tersebut terus berlanjut.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa Suahasil tidak dapat menutupi berbagai masalah di tubuh DJBC hanya dengan menunjukkan pencapaian kinerja terbaru.

Menurut Huda, publik sudah mengetahui dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus suap dan gratifikasi sehubungan dengan importasi barang Blueray Cargo senilai Rp78,8 miliar.

“Belum lagi dengan pengalaman kasus-kasus terdahulu, saya rasa pembekuan bea cukai bisa menjadi solusi,” ujar Huda.

Dari segi teknis, Huda berpandangan bahwa beberapa sektor kerja DJBC dapat dialihkan kepada pihak swasta yang memiliki kredibilitas.

“Pembekuan tidak dilakukan di semua aspek. Aspek pra dan pasca-pengapalan bisa dilakukan oleh pihak swasta. Namun, kebijakan terkait bea masuk dan bea keluar tetap di tangan DJBC,” tuturnya.

“Pengalihan ke SGS (Société Générale de Surveillance) bisa dilakukan untuk hal-hal teknis seperti pemeriksaan barang pra dan pasca-pengapalan, tetapi pengaturan tetap di tangan DJBC,” sambung Huda menegaskan.

Lebih lanjut, ia memperkirakan bahwa langkah evaluatif dan pembekuan parsial terhadap DJBC dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian Keuangan.

“Pembekuan itu tidak menyeluruh, saya rasa, karena ada fungsi-fungsi lainnya yang tidak bisa diserahkan kepada pihak swasta. Keputusan strategis tetap di bawah DJBC, namun teknis pemeriksaan bisa diserahkan ke pihak swasta,” pungkas Huda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button