DPR Serukan Pemerintah Antisipasi Ancaman Regenerasi Petani

Jakarta, Maret.id — Proyeksi bahwa proporsi penduduk perkotaan akan mencapai 72,9 persen pada tahun 2045 menarik perhatian Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto.
Bambang menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan pertanyaan dari Sekretaris Jenderal United Cities and Local Governments Asia Pacific, Bernadia Irawati Tjandradewi, mengenai pertumbuhan Kota Global yang akan terpusat di Asia.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini mempertanyakan masa depan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan nasional. “Bagaimana nasib sawah yang selama ini menopang ketahanan pangan bangsa? Ini menjadi perhatian di tengah meningkatnya proyeksi urbanisasi,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk mengantisipasi keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Bambang menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret dalam menghadapi tren urbanisasi yang mengancam lahan pertanian.
“Artinya, bagaimana upaya yang harus dilakukan jika prediksi ini benar? Pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret,” tuturnya. Menurut Bambang, urbanisasi selama ini telah menciptakan kesenjangan antara desa dan kota.
Generasi muda, jelasnya, seringkali merasa kehidupan dan peluang kerja di kota lebih baik. “Hal ini terjadi karena semua kegiatan produksi selalu tumbuh di wilayah perkotaan,” sambung Bambang.
Kondisi ini memicu generasi muda untuk mencari pekerjaan di kota, sementara di desa hanya ada produksi pangan yang dianggap tidak menarik. “Kesenjangan ini mengakibatkan generasi muda meninggalkan desa demi mencari peluang di kota,” tegasnya.
Bambang mengingatkan bahwa jika tren ini terus berlanjut, urbanisasi akan meningkat, dan perlu diwaspadai. Petani yang rata-rata berusia 50 tahun ke atas tidak akan ada penggantinya jika generasi muda enggan untuk bertani.
“Kondisi seperti ini mengancam ketahanan pangan kita. Ini adalah sinyal yang sangat berbahaya,” imbuh Bambang. Jika masalah ini tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah, dipastikan akan menimbulkan persoalan baru bagi sektor pangan di tanah air.





