Politik

KPK Didesak Periksa Nusron untuk Redam Spekulasi Negatif

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, menyerukan agar Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Desakan ini muncul menyusul penetapan empat tersangka yang diduga merupakan kepercayaan Nusron. Mereka adalah Erwin, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry. “Jangan biarkan perkara ini berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegas Abdul Razak.

Ia menekankan pentingnya KPK memeriksa Nusron untuk mendapatkan informasi lebih jelas terkait pengetahuannya dan kemungkinan keterkaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung. “Pemeriksaan bukan berarti seseorang telah bersalah, tetapi merupakan bagian dari proses hukum untuk mencari kebenaran,” imbuhnya.

Razak juga meminta agar KPK membongkar secara menyeluruh dugaan suap tersebut, tanpa hanya fokus pada pihak-pihak yang ditangkap. “Pertanyaan publik sekarang adalah apakah seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan rangkaian perkara ini sudah diperiksa secara menyeluruh. KPK harus menjawabnya,” sambungnya.

Dalam keterangannya, ia merujuk pada pengakuan KPK yang menyebut ada empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan menteri. Ia meminta agar lembaga antirasuah mengidentifikasi semua pihak yang terlibat. “Telusuri siapa yang mengetahui, siapa yang berkomunikasi, dan siapa yang memberikan arahan,” tegasnya.

Razak juga mengingatkan bahwa KPK harus mendalami aliran dana yang terkait dengan perkara ini, termasuk sejumlah transaksi mencurigakan. “Kami mendesak KPK melakukan tracing terhadap seluruh aliran dana. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus,” sambungnya.

Meskipun tidak ingin mencampuri proses penyidikan KPK, Razak menekankan pentingnya transparansi dan keadilan. “Kami meminta KPK untuk bekerja profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih,” ungkapnya. Jika Nusron memiliki informasi penting terkait perkara ini, maka seharusnya dipanggil sebagai saksi.

“KPK harus membongkar perkara ini sampai ke akar,” tambah Razak. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi dalam struktur birokrasi pemerintah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button