Eri Cahyadi Instruksikan ASN Pemkot Surabaya Bertugas di Balai RW

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya pindah tugas ke Balai Rukun Warga (RW) mulai Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Instruksi ini disampaikan Eri Cahyadi dalam Apel Struktural yang melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, camat, dan lurah di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026). Eri menegaskan bahwa langkah ini lebih dari sekadar pemindahan tempat kerja, tetapi bertujuan untuk mendekatkan pemerintah kepada masalah-masalah nyata masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran ASN di Balai RW tidak hanya untuk melayani administrasi kependudukan, tetapi untuk menangani isu-isu kompleks seperti pengangguran, kemiskinan, dan kurangnya gizi. “Kerjanya itu berpindah. Sampean mau orang DPRKPP, Bina Marga, Koperasi, atau Dinas Sosial, kerjanya di Balai RW,” tutur Eri.
Lebih lanjut, Eri mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pola pelayanan sebelumnya menunjukkan masih adanya petugas yang kembali ke kantor jika tidak ada warga yang datang. Ia mengingatkan bahwa filosofi kehadiran pemerintah di Balai RW adalah untuk mengetahui dan menyelesaikan permasalahan masyarakat secara langsung. “Kalau tidak ada yang mengurus KK atau KTP, bukan berarti kemudian kembali ke kantor,” tegasnya.
Eri juga mencatat tingginya jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri sebagai indikator bahwa sistem pelayanan di tingkat bawah perlu diperbaiki. Ia ingin setiap persoalan warga dapat segera ditangani oleh jajaran Pemkot tanpa harus menunggu intervensi dari dirinya.
“Saya tidak pengin orang Surabaya kenal Eri Cahyadi, tapi orang Surabaya harus kenal Pemkot Surabaya yang hadir,” ujarnya. Dalam upaya ini, Pemkot Surabaya akan membagi jajaran perangkat daerah menjadi pengampu di setiap RW secara merata.
ASN dari berbagai dinas akan bertanggung jawab terhadap kondisi sosial di wilayah tugasnya, dengan harapan mereka tidak hanya menangani persoalan sesuai bidang instansinya. “Artinya, petugas harus mengawal isu stunting, gizi buruk, hingga penanganan warga miskin,” jelas Eri.
Ia juga menekankan pentingnya memilih ASN yang berkualitas untuk ditempatkan sebagai pengampu wilayah. “Saya meminta setiap Kepala Dinas menerjunkan ASN berkemampuan tinggi,” kata Eri. Jika ada masalah yang memerlukan penanganan lintas perangkat daerah, ASN diharapkan segera berkoordinasi untuk mengatasi kendala yang ada.
“Jangan menunda-nunda dengan alasan rapat formal yang memakan waktu,” tambahnya. Dengan kebijakan ini, Eri berharap keberadaan ASN di Balai RW dapat mempercepat penanganan isu sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.
“Target mulai Oktober ini, semua pindah kerja di Balai RW. Saya ingin Surabaya berubah karena sistem pemerintahannya yang berjalan,” tutupnya.





