PWKPJ Usulkan UU Reforma Agraria Atasi Status Tanah TNI AL

Jakarta, Maret.id — Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) mengadakan audiensi dengan Fraksi NasDem DPR untuk menuntaskan status hunian mereka di Kavling Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Pangkalan Jati, Jakarta Selatan.
Audiensi ini dihadiri oleh empat Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, antara lain Andina T. Narang, Amelia Anggraini, Cindy Monica, Salsabila Setiawan, dan Achmad Daeng Sere.
Andina Thresia Narang menyatakan harapannya agar persoalan Kavling Pangkalan Jati dapat diselesaikan dengan baik. “Kami akan melakukan langkah penyelesaian yang akan disandarkan pada hasil Panja Aset TNI di Komisi I yang baru disahkan,” kata Andina.
Sementara itu, Amelia Anggraini memberikan dukungan kepada perwakilan PWKPJ dengan diterbitkannya produk legislatif mengenai UU Pengaturan Reforma Agraria. “Kita optimistis bahwa dengan adanya UU Pengaturan Reforma Agraria ini, insya Allah akan mendapatkan solusi terbaik,” tuturnya.
PWKPJ melalui audiensinya mengharapkan adanya solusi yang adil dan manusiawi untuk masalah yang mereka hadapi. “Karena pada akhirnya yang kami cari bukan kemewahan, tetapi kepastian dan ketenangan di hari tua,” imbuh Sekretaris PWKPJ, Ira Soelistyo.
Persoalan ini telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun dan melibatkan ratusan kepala keluarga, termasuk purnawirawan TNI AL, warakawuri, serta ahli waris mereka.
Kasus ini berpusat pada lahan seluas 33 hektare yang di dalamnya terdapat hunian, fasilitas umum, serta sarana dan prasarana, termasuk akses jalan yang diharapkan dapat dibebaskan dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.





