Dasco: DPR Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi penemuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Penemuan ini hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.
Dasco memastikan bahwa DPR akan melakukan pengawasan ketat dan mendalami temuan tersebut. “Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Ombudsman RI sebelumnya menemukan “kamar mewah” bagi narapidana saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga seperti televisi, kulkas, ruang tamu, hingga dapur, serta terbagi dalam beberapa tipe. “Terdiri dari berbagai tipe, ada yang berbentuk rumah untuk satu orang, ada juga yang berbentuk satu rumah berisi beberapa kamar,” ujar Fikri kepada wartawan.
Menurut Fikri, terdapat lebih dari 10 kamar berfasilitas setara apartemen yang letaknya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. “Lokasinya cluster, berada di belakang lapas, berupa rumah tapi dengan fasilitas lengkap layaknya rumah tangga,” imbuhnya.
Dari hasil temuan tersebut, diduga kamar-kamar mewah itu disediakan bagi narapidana yang mampu membayar sejumlah uang. Namun, pihak lapas belum membeberkan besaran tarif untuk fasilitas tersebut. “Saat kita tanya [harga kamar], mereka enggak mau jawab,” pungkas Fikri.





