Syaifuddin Zuhri Minta Data Desil Tanpa Nepotisme di Jatim

Jakarta, Maret.id — Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan perlunya penyisiran ulang data penerima bantuan sosial (bansos) secara jujur dan objektif. Ia mengingatkan agar proses verifikasi di tingkat akar rumput tidak dipengaruhi oleh praktik nepotisme dan subjektivitas pengurus lingkungan.
Syaifuddin menyatakan pembenahan data desil sangat penting agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, proses koreksi ini harus menjaga integritas untuk menghindari masalah baru di kalangan warga.
“Warga harus menyampaikan kondisi apa adanya. Pak RT dan RW juga harus jujur dan fair,” tutut Syaifuddin. Politisi dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menilai data desil seharusnya tidak menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan kondisi sosial ekonomi warga.
“Desil ini hanya panduan. Kita harus intervensi hingga warga kembali mendapat haknya,” tegasnya. Pemkot Surabaya sebelumnya sudah memperkuat mekanisme verifikasi faktual untuk memastikan kesesuaian data desil dengan kondisi riil masyarakat.
Dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel), data calon penerima dibahas bersama masyarakat agar kelayakan penerima dapat diverifikasi secara langsung. Langkah ini diambil setelah Pemkot Surabaya menerima ribuan pengaduan mengenai ketidaksesuaian data desil.
Dinas Sosial Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan hingga awal September 2026. Mereka menindaklanjutinya dengan verifikasi lapangan serta usulan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat.
Bagi Syaifuddin, keterlibatan masyarakat dalam penyisiran data sangat penting. “Pengurus lingkungan dan warga memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pengetahuan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab. “Jangan sampai upaya memperbaiki kesalahan data justru membuka ruang bagi warga yang memiliki kedekatan dengan pengurus untuk mendapatkan prioritas,” kata Syaifuddin.
DPRD Kota Surabaya mendukung intervensi melalui APBD bagi warga yang membutuhkan bantuan. Salah satu fokusnya adalah keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu melalui program beasiswa.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan jajaran Pemkot untuk melakukan verifikasi ulang penerima bansos tanpa terpaku pada klasifikasi desil. Ia meminta aparatur pemerintah melihat kondisi warga secara faktual di lapangan.
Pemkot menetapkan Muskel sebagai tempat verifikasi bersama warga. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang digunakan untuk evaluasi dan pemutakhiran data. Mekanisme ini bertujuan untuk mengurangi prasangka dan mencegah kesan bahwa bansos diberikan berdasarkan hubungan keluarga.
Syaifuddin menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam proses ini. “Ketika data penerima bantuan menyangkut hak masyarakat, proses penentuannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syaifuddin.
Dengan demikian, penyisiran ulang data desil seharusnya tidak sekadar proses administratif. Proses ini merupakan upaya memastikan bahwa intervensi sosial Pemkot Surabaya benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penentuan posisi desil dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah berperan dalam verifikasi lapangan dan pengusulan pemutakhiran berdasarkan kondisi riil masyarakat.





