92 Ribu Warga Teken Petisi Cabut Bebas Visa Tiongkok, Memanas Hubungan Diplomatik!

Jakarta, Maret.id — Sebanyak 92.000 warga Korea Selatan menandatangani petisi yang menuntut penghentian kebijakan bebas visa bagi warga negara Tiongkok dan penerapan pemeriksaan lebih ketat terhadap semua warga negara asing yang masuk ke negara tersebut hingga Rabu, 23 September 2026.
Petisi itu diunggah ke Majelis Nasional pada 31 Agustus dan telah dirujuk ke Komite Legislasi dan Yudikatif setelah melampaui ambang batas 50.000 tanda tangan yang memicu peninjauan parlemen.
Desakan Penghapusan Bebas Visa
Para penggagas petisi menilai kebijakan bebas visa, termasuk program bebas visa terpisah di Pulau Jeju yang berlaku sejak 2002, telah menimbulkan celah dalam verifikasi identitas dan penilaian risiko sebelum kedatangan pengunjung. Mereka menegaskan bahwa kepentingan promosi pariwisata tidak boleh mengalahkan keselamatan publik.
Permintaan utama petisi mencakup penghapusan fasilitas bebas visa untuk warga Tiongkok dan pengenalan mekanisme pengamanan tambahan sebagai syarat masuk. Penggagas juga menekankan perlunya kajian mendalam terhadap kebijakan yang membuka pintu masuk tanpa pemeriksaan yang memadai.
Permintaan Perketat Pemeriksaan
Petisi menyerukan perluasan pemeriksaan latar belakang kriminal lintas batas, termasuk verifikasi status buronan internasional, penolakan masuk sebelumnya, dan catatan deportasi. Para penggagas meminta agar informasi tentang pelanggaran imigrasi dan masa tinggal ilegal dapat diakses lebih luas oleh otoritas yang berwenang.
Selain itu, petisi mengusulkan standar ketat untuk menolak masuk bagi warga asing yang terbukti memiliki catatan kejahatan serius seperti pembunuhan, perampokan, kejahatan seksual, pelanggaran narkoba, dan kejahatan terorganisir. Tujuan langkah tersebut adalah mencegah masuknya individu yang berpotensi mengancam keamanan publik.
Insiden-Insiden di Jeju yang Memicu Kekhawatiran
Kekhawatiran publik memuncak menyusul sejumlah kasus kriminal yang melibatkan pelaku berkewarganegaraan Tiongkok di Jeju pada awal hingga pertengahan 2026. Pada Juli 2026, Pengadilan Distrik Jeju menghukum dua pria asal Tiongkok berusia 50-an yang terbukti melakukan pencopetan dan percobaan pencurian setelah memasuki Jeju melalui program bebas visa dengan hukuman penjara delapan bulan dan satu tahun.
Kasus lain pada bulan yang sama melibatkan dua pria asal Tiongkok yang ditangkap atas dugaan penyerangan berat setelah diduga saling menikam saat bertengkar di tempat tinggal mereka di Kota Jeju. Peristiwa-peristiwa tersebut memperkuat argumen bagi mereka yang menuntut pengawasan imigrasi yang lebih ketat.
Pada awal September 2026, aparat kepolisian juga membuka penyelidikan terhadap seorang remaja asal Tiongkok yang diduga secara ilegal menyadap komunikasi pengontrol lalu lintas udara di Bandara Internasional Jeju. Terduga dilaporkan menggunakan radio dua arah di dek observasi bandara untuk memantau percakapan antara menara kendali dan pesawat selama sekitar 90 menit, menurut keterangan pihak berwenang setempat.
Proses Legislatif dan Dampak Kebijakan
Rujukan petisi ke Komite Legislasi dan Yudikatif menandai langkah awal bagi kemungkinan perubahan kebijakan imigrasi yang lebih luas, namun prosesnya masih melalui tahapan kajian dan pembahasan di parlemen. Setiap perubahan kebijakan di tingkat nasional diperkirakan akan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, khususnya sektor pariwisata, dan kebutuhan menjaga keamanan publik.
Pihak berwenang belum mengumumkan kebijakan baru secara resmi terkait tuntutan dalam petisi tersebut, sehingga keputusan akhir bergantung pada hasil telaah komite dan dinamika politik di parlemen. Di sisi masyarakat, perdebatan tentang pembatasan kebijakan bebas visa diperkirakan akan terus berlangsung seiring tekanan publik dan perkembangan kasus-kasus yang menjadi sorotan.
Peninjauan ulang kebijakan bebas visa yang diminta oleh para penandatangan mencerminkan ketegangan antara upaya membuka akses pariwisata dan kebutuhan memperketat kontrol keamanan di era mobilitas internasional yang tinggi.





