Bengkulu Darurat Sampah, Legislator Minta Anggaran TPS 3R

Jakarta, Maret.id — Permasalahan sanitas di Provinsi Bengkulu kian mendesak dan membutuhkan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran pengelolaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperhatikan anggaran pengelolaan sampah di daerahnya. “Saya ingin meratakan keadilan soal penganggaran kepada Dirjen CK. Semua usulan saya tidak ada yang dimasukkan terkait TPS 3R,” ujar Erna melalui keterangan tertulis yang diterima pada 25 September 2026.
Ia kemudian menjelaskan kondisi Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah mencapai realisasi program 100 persen. “Apalagi alasan Ibu Dirjen untuk tidak menganggarkan ini di dapil saya?” tanyanya. Selain itu, Erna menyebut Kabupaten Bengkulu Selatan, yang capaian programnya berada di angka 65 persen.
“Jadi saya pikir saya minta tolong untuk usulan TPS 3R ini, mengingat ini sangat urgent di provinsi saya,” tegasnya. Erna berharap usulan anggaran tersebut segera mendapat perhatian dan persetujuan dalam pembahasan lanjutan, terutama mengingat kebutuhan mendesak akan infrastruktur pengelolaan sampah di Provinsi Bengkulu.





