Bawaslu Yakin Debat ke

Jakarta, Maret.id — Regu mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berhasil meraih kemenangan dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 24 September 2026.
Kompetisi debat ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan menampilkan pertandingan menarik antara Universitas Indonesia (UI) dan Undip dalam babak final.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa debat antara kedua universitas berlangsung sengit. Mosi yang diangkat berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam konteks keserentakan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.
“Di antara kedua kampus, baik Undip maupun UI, penilaian juri kepada mereka luar biasa,” kata Puadi.
Setelah melalui proses juri yang intensif, Undip keluar sebagai pemenang dengan skor 6 banding 3 atas UI. “Kami bangga pada kedua finalis debat ini, bukan hanya persoalan pro dan kontra, tetapi bagaimana keduanya memproduksi gagasan-gagasan,” tutur Puadi.
Dalam menjelaskan mosi debat, Puadi menekankan pentingnya penerapan keadilan dalam tindak pidana pemilu dan kepastian hukum yang relevan. Ia berharap gagasan-gagasan yang dihasilkan mahasiswa dapat memberi kontribusi positif bagi tata kelola Bawaslu ke depan.
“Semoga mosi-mosi ini dapat disosialisasikan di kalangan civitas akademik seluruh Indonesia,” imbuh Puadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kompetisi debat bukanlah sekadar soal menang atau kalah, tetapi lebih pada kemampuan peserta membangun dan mempertahankan argumentasi berdasarkan dasar hukum.
“Yang penting dalam hukum adalah memiliki dasar dan argumentasi hukum,” tuturnya.
Bagja menggarisbawahi bahwa perbedaan pandangan dalam debat merupakan bagian penting dari proses hukum. Ia berharap tradisi perdebatan ini dapat terus berkembang dalam diskusi mengenai hukum Pemilu di masa mendatang.
Lebih lanjut, Bagja menyatakan bahwa pembahasan desain Pemilu ke depan memerlukan argumentasi yang solid, terutama terkait dengan keserentakan Pemilu nasional dan lokal.
“Penyelenggaraan Pemilu harus memiliki batasan dan mengikuti prinsip yang mengatakan bahwa prosesnya dapat diprediksi, namun hasilnya tidak,” tegas Bagja.
Kompetisi tahun ini diikuti oleh 409 regu mahasiswa, masing-masing terdiri dari tiga anggota, dengan total peserta sebanyak 1.227 mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Indonesia.





