Politik

Koalisi Tak Dukung Gibran Hadapi Gugatan Ijazah Kinerja

Jakarta, Maret.id — Pengamat politik Adi Prayitno mempertanyakan sikap partai-partai koalisi yang sebelumnya mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu 2024. Ini muncul di tengah gugatan terkait syarat pendidikan Gibran yang kini sedang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Adi mengamati bahwa Gibran tampak menghadapi persoalan ini sendirian. Dia menilai, pembelaan publik lebih banyak datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan relawan pendukung Presiden Joko Widodo.

“Yang muncul ke permukaan yang membela adalah unsur dari kawan PSI dan relawan pendukung Jokowi,” kata Adi melalui kanal YouTube miliknya pada Minggu, 27 September 2026. Ia juga menyoroti keberadaan partai-partai yang sebelumnya berada dalam barisan pendukung pencalonan Gibran.

“Ke mana partai-partai koalisi yang dulunya mendukung Gibran saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden 2024?” ujarnya. Menurutnya, situasi ini menarik untuk dicermati karena Gibran kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

Ketika syarat pendidikannya dipersoalkan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di MK, dukungan terbuka dari partai-partai yang sebelumnya mendukungnya sangat minim.

“Ini menjadi penting, apa yang menjadi sebab kenapa sekelas Gibran yang jadi orang nomor dua di Indonesia, tapi ketika menghadapi banyak serangan saat ijazahnya digugat ke Mahkamah Konstitusi, terkesan tidak ada pembelaan apa pun dari partai koalisi,” imbuh Adi.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan oleh Denny Indrayana dan beberapa pihak yang mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button