Perkuat Tata Kelola Subsidi Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Jakarta, Maret.id — Pemerintah didorong untuk memperkuat tata kelola subsidi energi. Hal ini penting agar anggaran yang disediakan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, subsidi memainkan peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan membuat pengelolaannya harus semakin akuntabel dan tepat sasaran.
“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun.
Misbakhun menambahkan, teknologi dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki penyaluran BBM subsidi. Data kendaraan, identitas kendaraan, dan kapasitas mesin harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh kelompok masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Penggunaan sistem terintegrasi, menurutnya, bisa mengurangi ketergantungan pada keputusan manual di lapangan. “Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
Pandangan Misbakhun sejalan dengan pendapat Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Ia menilai subsidi energi tetap diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, ia mendorong agar subsidi lebih diarahkan kepada penerima manfaat, bukan pada komoditas itu sendiri.
“Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.
Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa data desil belum digunakan sebagai parameter utama dalam menentukan penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg.
Dia juga menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pemadanan dan verifikasi lintas data untuk memastikan informasi administratif sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. “Walaupun sudah ada data desil, kita belum sampai pada tahap menggunakan ini sebagai parameter utama. Kita masih berhati-hati,” tuturnya.
“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali,” pungkasnya.





