Pemkot Surabaya Tegas Awasi Tunjungan Romansa dan Donasi Ilegal

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tunjungan. Penertiban ini mencakup area Car Free Day (CFD) untuk memastikan kenyamanan pengunjung dan mencegah aktivitas penggalangan donasi tanpa izin serta dugaan eksploitasi hewan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa pengawasan akan melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengawasan ini diberlakukan khususnya di kawasan Tunjungan Romansa dan saat CFD berlangsung.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot agar tidak ada aktivitas yang mengganggu pengunjung,” tutur Eri.
Ia menegaskan bahwa penertiban mencakup semua aktivitas yang bisa mengganggu masyarakat dan wisatawan. Ini termasuk pedagang asongan dan kegiatan lain yang tidak memperhatikan ketertiban di ruang publik.
Eri menekankan pentingnya izin untuk kegiatan penggalangan donasi. Pemkot Surabaya akan memverifikasi tujuan, lokasi, bentuk kegiatan, dan dokumen perizinan sebelum memberikan izin untuk aktivitas di ruang publik. “Donasi itu kan harus ada izinnya… Hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya,” kata Eri.
Selain isu perizinan, Pemkot Surabaya juga menyoroti penggunaan hewan dalam aktivitas penggalangan uang. Eri menegaskan bahwa Pemkot tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan atau penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa.
Ia menekankan bahwa menarik simpati masyarakat dengan hewan demi tujuan finansial tanpa kejelasan berpotensi masuk dalam praktik eksploitasi. “Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Pengetatan ini dilakukan setelah laporan mengenai oknum yang membawa hewan sambil melakukan penggalangan donasi meski telah ada penertiban sebelumnya. Politisi PDI Perjuangan itu menjamin bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya berharap pengawasan yang ketat ini dapat menjaga Tunjungan Romansa sebagai kawasan wisata yang nyaman. Sebagai tambahan, area CFD diharapkan tetap berfungsi sebagai ruang publik bagi masyarakat berolahraga tanpa gangguan.
Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkot mengingatkan semua pihak yang melakukan kegiatan di ruang publik untuk memastikan izin yang diperlukan dan menjaga kenyamanan para pengunjung.





