Politik

DPR Komisi XIII Tanyakan Absensi Ombudsman dan Menteri Iminpas

Jakarta, Maret.id — Rapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kalapas Cibinong nonaktif menuai sorotan. Hal ini menyusul temuan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menjadi isu utama dalam rapat tersebut.

Yan Permenas Mandenas, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, mempertanyakan ketidakhadiran Ombudsman RI. “Ombudsman yang bikin masalah ini pertama tidak ada,” kata Yan menekankan perlunya kehadiran lembaga tersebut dalam diskusi.

Menurut Yan, tanpa kehadiran Ombudsman, rapat menjadi kurang substansial. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas absennya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impipas) Agus Andrianto. “Ini tidak tuntas,” tegas Yan.

Legislator Gerindra itu berpendapat, kehadiran Ombudsman penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait temuan yang berhubungan dengan evaluasi pemasyarakatan. “Kita evaluasi kosongan atau evaluasi isinya,” imbuhnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjelaskan bahwa pimpinan komisi telah mengundang Ombudsman. Namun, kehadiran mereka membutuhkan persetujuan dari Komisi II DPR RI yang merupakan mitra kerja lembaga tersebut.

Willy menyatakan, hingga rapat berlangsung, pihaknya belum menerima respon terkait permintaan tersebut. “Agenda rapat untuk mendengarkan hasil investigasi Ombudsman,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan kepada peserta rapat, “Mau lanjut apa sesuai usul Pak Yan?” Peserta rapat sepakat untuk melanjutkan diskusi.

Sebelumnya, pemanggilan Ditjenpas dan Kalapas Cibinong nonaktif merupakan bagian dari evaluasi DPR terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan menyusul laporan dari Ombudsman. Komisi XIII berkomitmen untuk mendalami temuan tersebut secara menyeluruh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button