Komisi XIII Panggil Dirjenpas dan Kalapas Cibinong Terkait Fasilitas Mewah

Jakarta, Maret.id — Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat ini dilaksanakan menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
“Menurut laporan sekretariat, sudah hadir delapan fraksi dan 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.
Willy juga mengungkapkan bahwa Komisi XIII sebenarnya berencana untuk menghadirkan Ombudsman RI dalam rapat kali ini. Namun, mereka harus mendapatkan izin dari Komisi II DPR RI yang merupakan mitra Ombudsman sebelum melakukannya.
“Surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi mitra. Oleh karena itu, Ombudsman bukan mitra Komisi XIII, dan kami perlu meminta izin,” tuturnya.
Willy menambahkan, “Hari ini belum ada respons, sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya.” Dalam rapat ini, Plt. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi hadir, serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto yang telah dinonaktifkan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menonaktifkan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong terkait penemuan fasilitas mewah di dalam lapas. Penonaktifan ini dilakukan untuk menyelidiki temuan Ombudsman mengenai fasilitas yang tidak sesuai.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers pada 26 September 2026.
Kelima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kalapas, Kepala Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum Lapas. Rudi menambahkan, “Akan kami lakukan pemeriksaan untuk tahu kondisi yang terjadi hingga temuan ini terungkap.”
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan adanya sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap dan mewah di area Lapas Cibinong. Di area hunian bahkan ditemukan fasilitas gym yang sedang dibangun serta rencana pembangunan minigolf.
Tim juga mendapati kulkas yang berisi botol minuman keras, yang menambah seriusnya dugaan pelanggaran yang terjadi di lapas tersebut.





