Wamenhaj Minta Muthowwif yang Sindir Jemaah Lansia Di

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya sanksi keras bagi muthowwif yang melanggar etika, terutama ketika menyangkut jemaah lanjut usia.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026, Dahnil menekankan bahwa muthowwif harus menunjukkan kesabaran serta memberikan bimbingan kepada semua jemaah.
“Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist kepada yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthowwif yang seharusnya membimbing jemaah haji,” tegas Dahnil.
Proses blacklist tersebut, lanjutnya, harus dimulai dengan tabayyun untuk mendengarkan keterangan dari pihak yang terlibat. Pemerintah juga berencana melibatkan Kantor Urusan Haji di Arab Saudi serta Direktorat Jenderal Pengendalian Ibadah Haji di dalam negeri.
“Tentu ada tabayyun dulu dipanggil kemudian diminta keterangan dan sebagainya, saya juga minta pihak kantor urusan haji kita di Saudi dan teman-teman Dirjen Pengendalian Ibadah Haji di dalam negeri,” imbuh Dahnil.
Hal ini mencuat setelah video muthowwif bernama Herman Suryadi Ismail menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Herman menyoroti perlunya jemaah, khususnya lansia, untuk tidak menunda ibadah umrah, dengan komentar yang menyinggung tentang kursi roda dan biaya tambahan.
Unggahan tersebut mendapat banyak kritik dari warganet, terutama setelah Herman membalas salah satu komentar dengan pernyataan kasar.





