Politik

KUTT Suka Makmur Dukung 2.000 Peternak Sapi Perah Nasional

Jakarta, Maret.id — Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) meninjau Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur Grati yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk membedah efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir demi menopang kemandirian industri susu nasional.

KUTT Suka Makmur saat ini menaungi lebih dari 2.000 peternak dengan populasi sekitar 8.700 ekor sapi perah. Koperasi ini memproduksi susu segar mencapai 35 ton per hari.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa akselerasi kemandirian susu memerlukan ekosistem bisnis hulu-hilir yang produktif dan efisien. “Kemandirian susu nasional bukan sekadar persoalan menambah sapi, tetapi membangun ekosistem yang membuat peternak mampu menghasilkan susu secara produktif, efisien, dan berkelanjutan,” tegas Titiek.

KUTT Suka Makmur menunjukkan perannya yang sentral dalam menyediakan pakan, pembiayaan, dan layanan kesehatan bagi para anggotanya. Selain itu, koperasi ini juga menampung susu serta menyediakan layanan permodalan dan produk bernilai tambah.

Kunjungan tersebut menyoroti potensi Sapi Grati sebagai sapi perah adaptif di dataran rendah. Wakil Ketua Komisi IV, Abdul Kharis Almasyhari, dan Anggota Komisi IV, Endang Setyawati Thohari, mendorong konservasi plasma nutfah ini dengan mempersiapkan RUU Sumber Kekayaan Genetika.

Ketua KUTT Suka Makmur, Evi Zainal Abidin, menekankan pentingnya kemitraan strategis antara koperasi dan industri pengolahan. “Industri dan koperasi sudah selayaknya menjadi mitra strategis yang saling membesarkan,” imbuh Evi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengungkapkan bahwa produksi susu domestik saat ini baru memenuhi 20 persen dari kebutuhan nasional. “Sementara 80 persen sisanya masih diimpor,” tambahnya.

Untuk menekan defisit ini, pemerintah menargetkan penambahan 600 ribu ekor sapi perah hingga 2029 melalui berbagai skema subsidi, asuransi, standardisasi kandang, dan pembiayaan perbankan. Sinergi lintas sektoral diharapkan mampu memperkuat ekosistem peternakan dan melindungi aset lokal secara berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button