Politik

Anggaran Subsidi BBM dan Listrik 2027 Dipangkas Jadi Rp261,5 T

Jakarta, Maret.id — Anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 resmi dipangkas menjadi Rp261,5 triliun.

Angka ini menurun sebesar Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi subsidi energi sebelumnya yang mencapai Rp272,94 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa alokasi subsidi energi tahun depan terbagi menjadi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), dan listrik.

Untuk BBM dan LPG 3 kg, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran sebesar Rp131,39 triliun. Rinciannya adalah subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Adapun subsidi listrik dialokasikan Rp130,10 triliun, mencakup subsidi tahun berjalan Rp117,84 triliun dan pembayaran kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.

“(Besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp261,502 triliun,” kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan bahwa pemangkasan terutama terjadi pada subsidi minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg.

Sebelumnya dalam RAPBN 2027, subsidi BBM dan LPG 3 kg masih dipatok Rp142,8 triliun. Namun, setelah pembahasan bersama DPR, angkanya turun menjadi Rp131,39 triliun.

Penurunan anggaran tersebut, tuturnya, berkaitan dengan langkah pemerintah untuk memperbaiki basis data penerima subsidi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” tegas Said.

Legislator dari PDIP ini menambahkan bahwa pembenahan data diperlukan agar subsidi tidak salah sasaran dan anggaran negara dapat digunakan lebih efisien.

Ia menyoroti kondisi kelompok masyarakat pada desil terbawah yang belum optimal menikmati manfaat subsidi energi.

“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” imbuh Said.

Untuk 2027, volume BBM yang menjadi dasar perhitungan subsidi ditetapkan sebesar 1,95 juta kiloliter, termasuk minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19 ribu kiloliter.

Sementara itu, volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button