Menteri Kontroversial Juga Perlu Diganti di Kabinet Jokowi

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle terhadap sejumlah pejabat di Kabinet Merah Putih. Perubahan ini mencakup posisi menteri, pejabat setingkat menteri, hingga pimpinan lembaga dan institusi negara.
Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan bahwa evaluasi menteri seharusnya juga menyoroti mereka yang menimbulkan kontroversi. Hal ini penting untuk diperhatikan dalam reshuffle kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Publik berharap ini bukan reshuffle yang terakhir kalinya di tahun kedua pemerintahan Prabowo Gibran,” ujar Adi, Kamis, 1 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa isu kontroversial yang berdampak negatif terhadap kinerja pemerintah perlu dievaluasi, termasuk penggantian menteri yang terlibat.
Adi menegaskan bahwa “hal-hal yang sifatnya kontroversial dan menimbulkan persepsi kurang baik terkait dengan kinerja menteri, perlu dilakukan evaluasi bahkan pergantian.” Ia merujuk pada beberapa menteri yang terlibat dalam dugaan perkara hukum, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap isu-isu ini.
“Dikhawatirkan persoalan tersebut menjadi beban politik bagi pemerintahan jika tidak ditangani,” sambungnya. Dua menteri dari Kabinet Merah Putih, Raja Juli Antoni dan Nusron Wahid, menjadi sorotan publik karena isu hukum, bukan karena prestasi atau kebijakan.
Raja Juli, Menteri Kehutanan, dikaitkan dengan dugaan gratifikasi terkait pengurusan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau. Sementara Nusron, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, disebut dalam perkara dugaan suap mengenai hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meskipun menurut penanganan terbaru dari KPK tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Nusron, beberapa individu dekatnya sudah menjadi tersangka. Adi berharap evaluasi kabinet tidak hanya didasarkan pada kinerja, tetapi juga pada isu hukum yang dapat memengaruhi persepsi publik.
“Tentu kita berharap menjelang 20 Oktober, sekitar tiga minggu lagi, akan ada reshuffle selanjutnya, terutama untuk mereka yang terindikasi tidak hanya soal kinerja, tetapi juga terkait persoalan hukum,” tegasnya.





