PDI Perjuangan Soroti Ruang Fiskal Jember, Dorong Realisasi Anggaran

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghitung ulang ruang fiskal dalam Rancangan APBD 2027. Permintaan ini menyusul pengalihan pembiayaan gaji atau honorarium PPPK daerah oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Alfan Yusfi, saat rapat paripurna DPRD Jember pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Dalam pandangan umum fraksi, diperkirakan pendapatan daerah Jember pada RAPBD 2027 mencapai sekitar Rp4,5 triliun, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun menjadi sekitar Rp1,294 triliun dari Rp1,367 triliun di tahun 2026.
Alfan menegaskan bahwa perubahan tanggungan pembiayaan PPPK seharusnya tidak hanya menjadi pemindahan beban dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. “Pemkab Jember perlu menghitung anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pembiayaan PPPK dan menghitung ruang fiskal yang tersedia setelah kebijakan tersebut diimplementasikan,” tutur Alfan.
Dia lalu menekankan pentingnya pemanfaatan ruang fiskal yang terbentuk dari kebijakan tersebut untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar tambahan ruang fiskal itu difokuskan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, serta memperkuat program Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi juga meminta agar anggaran digunakan untuk memperluas sasaran beasiswa dan meningkatkan insentif bagi guru ngaji dan marbot. Selanjutnya, mereka menyerukan pemerintah untuk menyediakan anggaran kompensasi bagi pedagang Pasar Tanjung selama proses relokasi untuk revitalisasi pasar.
Menurut Alfan, perhatian juga harus diberikan pada kualitas pelaksanaan program. “Program yang telah direncanakan dan memperoleh anggaran tidak akan memberikan hasil jika pelaksanaannya terlambat,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Usulan ini mencakup pembenahan basis data, peningkatan kepatuhan, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan kinerja BUMD.
Dengan penurunan pendapatan di tengah kebutuhan belanja yang besar, Fraksi PDI Perjuangan menilai perlu adanya penguatan kemampuan fiskal daerah. “Keberhasilan APBD harus diukur berdasarkan program yang terlaksana tepat waktu dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” imbuh Alfan.





