Deni Dorong Pemprov Jatim Ciptakan Basis Data Pasar Tradisional

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyusun basis data pasar tradisional secara komprehensif di 38 kabupaten/kota. Data tersebut dianggap penting agar kebijakan pemerintah tidak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan permasalahan di masing-masing pasar.
Basis data ini diharapkan mencakup jumlah pasar, kios dan los, tingkat keterisian, jumlah pedagang aktif, tren kunjungan masyarakat, omzet pedagang, serta kondisi infrastruktur. “Data yang lengkap akan membantu pemerintah menentukan apakah sebuah pasar benar-benar memerlukan revitalisasi fisik atau bentuk intervensi lain,” kata Deni.
Deni menegaskan, keberhasilan pasar tidak hanya diukur dari kondisi fisiknya. “Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat, dan omzetnya naik,” ujar Deni pada Senin (5/10/2026). Desakan ini disampaikan seiring dengan adanya fenomena kios kosong dan menurunnya aktivitas perdagangan di sejumlah pasar tradisional di Jawa Timur sepanjang tahun ini.
Sebanyak tujuh pasar di lebih dari lima daerah menghadapi permasalahan serupa, termasuk Pasar Wage, Mulyosari, dan Domasan di Tulungagung. Selain itu, Pasar Pahing dan Ngadiluwih di Kediri serta Pasar Wonoayu di Sidoarjo juga disebutkan mengalami hal yang sama. “Kondisi ini belum menggambarkan keseluruhan pasar tradisional di Jatim, tetapi fenomena ini harus menjadi perhatian,” sambung Deni.
Di Kabupaten Ngawi, menurut data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPPTK) 2026, dari 1.196 kios dan los yang tersedia, 930 unit aktif, sementara 269 unit lainnya tidak beroperasi. “Ini harus dilihat sebagai persoalan ekonomi rakyat, bukan sekadar persoalan bangunan pasar,” kata Deni.
Dia menilai tantangan yang dihadapi pasar tradisional kini telah berubah seiring pergeseran perilaku konsumen. “Pasar rakyat kini tidak hanya bersaing dengan minimarket dan pusat perbelanjaan modern, tetapi juga dengan perdagangan digital,” tambahnya. Masyarakat kini dapat membandingkan harga dan bertransaksi secara online tanpa harus pergi ke pasar.
Deni mengingatkan bahwa revitalisasi pasar tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik. “Kalau gedungnya bagus tetapi pedagangnya tidak mampu bertahan, pengunjung tidak datang, dan kios kembali kosong, berarti ada yang keliru dalam pendekatan revitalisasinya,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi kondisi Pasar Legi Ponorogo, di mana penelitian Universitas Negeri Surabaya menemukan sejumlah masalah, seperti menurunnya sirkulasi pengunjung dan beban operasional yang tinggi. “Persoalan pasar rakyat bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan,” kata Deni.
Dia menilai bahwa pasar membutuhkan ekosistem yang mendukung, termasuk akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, serta digitalisasi. “Semua aspek ini harus dipikirkan secara bersama,” jelasnya. Oleh karena itu, penyusunan basis data pasar tradisional dianggap sebagai langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih terukur.
Deni menekankan bahwa tidak semua pasar memerlukan perlakuan yang sama. Beberapa pasar mungkin membutuhkan revitalisasi fisik, sementara yang lain lebih memerlukan akses permodalan, insentif sewa, atau promosi. “Itu yang harus menjadi ukuran,” tutup politisi daerah pemilihan Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan, dan Trenggalek ini.





