Politik

Bupati Fauzi Usulkan Pemulangan 9 Nelayan Sumenep dari Australia

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep berkoordinasi untuk memulangkan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas. Para nelayan tersebut diamankan oleh otoritas keamanan Australia karena diduga memasuki wilayah perairan Australia saat mencari hasil laut.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa pemda akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait. Langkah ini diambil untuk mencari solusi bagi nelayan yang kini berada di Darwin.

“Ini kan, sebenarnya bukan ingin melampaui batas. Tapi, ya itulah, saking semangatnya mencari ikan, akhirnya sampai bergeser ke Australia,” kata Fauzi.

Fauzi menegaskan bahwa pengalaman sebelumnya dalam mengupayakan pemulangan nelayan akan menjadi pertimbangan penting. “Nanti kami akan koordinasikan kembali, dengan pihak terkait, OPD teknis,” jelasnya.

Kesembilan nelayan tersebut berangkat menggunakan kapal motor KM Rukun Desa yang dinakhodai oleh Mupaher, bersama delapan anak buah kapal lainnya. Mereka adalah Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.

Berdasarkan dokumen dari Konsulat Republik Indonesia di Darwin, kesembilan nelayan tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum sebelumnya. Mereka diduga mencari teripang dan hiu di wilayah Northern Territory, kegiatan yang memicu penanganan oleh otoritas setempat.

Setelah ditangkap, para nelayan dibawa ke Darwin pada 28 September 2026. Dua hari kemudian, KRI Darwin mendatangi mereka untuk memberikan akses konsuler. “Pendampingan kekonsuleran merupakan bagian dari layanan perwakilan Indonesia kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri,” tutur Fauzi.

Dalam proses pemulangan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kasus ini juga mengingatkan para nelayan untuk memperhatikan batas wilayah dan ketentuan hukum negara lain saat beroperasi.

Aktivitas melaut yang melanggar batas perairan bisa berujung pada pemeriksaan oleh otoritas negara yang bersangkutan. Bagi kesembilan nelayan, proses selanjutnya sangat bergantung pada penanganan pihak Australia dan koordinasi dengan perwakilan Indonesia.

Pemkab Sumenep berharap kerjasama lintas pihak dapat membantu menemukan jalan keluar agar para nelayan bisa kembali ke Indonesia setelah proses yang diperlukan diselesaikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button