Ina Ammania Desak Transparansi Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual Unpas

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mendesak agar dilakukan pengusutan transparan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Ia menegaskan bahwa kampus harus memprioritaskan perlindungan korban dan tidak mengeksploitasi reputasi institusi untuk menutupi kasus tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Ina saat berada di Kecamatan Binakal, Bondowoso, pada Kamis (15/10/2026). Ia berpendapat bahwa kasus ini merupakan peringatan bagi perguruan tinggi untuk memastikan lingkungan akademik yang aman bagi semua mahasiswa.
“Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga keadilan, bukan justru menjadi ruang yang diduga mencederai martabat perempuan,” tegas Ina. “Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya,” imbuhnya.
Ina meminta agar pihak kampus menangani laporan dengan objektif dan profesional. Ia merespons aksi mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban institusi dengan menyatakan perlunya dukungan psikologis bagi korban serta menjaga kerahasiaan identitas mereka.
“Kampus jangan sampai lebih sibuk menyelamatkan reputasi daripada memastikan keadilan bagi korban,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.
Lebih lanjut, Ina menekankan pentingnya pembentukan tim investigasi yang tidak hanya responsif terhadap tekanan mahasiswa. Tim tersebut perlu memiliki tenggat waktu yang jelas dan bekerja secara independen untuk menjamin perlindungan korban dan saksi.
“Pembentukan tim investigasi tidak boleh sekadar cara meredam kemarahan mahasiswa. Harus ada tenggat waktu yang jelas, perlindungan nyata bagi korban dan saksi, serta sanksi tegas jika dugaan pelanggaran terbukti,” kata Ina.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak cukup dilakukan melalui kebijakan tertulis. Ia menegaskan perlunya saluran pengaduan yang aman dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.
Ia meminta agar hasil penanganan kasus disampaikan secara transparan tanpa mengungkap identitas atau informasi pribadi korban. “Komitmen kampus terhadap keadilan harus dibuktikan melalui tindakan dan pertanggungjawaban, bukan sekadar pernyataan,” jelas Ina.





