Sanusi Luncurkan Program Pendidikan Gratis untuk 14.565 Anak di Malang

Jakarta, Maret.id — Bupati Malang HM Sanusi meluncurkan inisiatif pendidikan kesetaraan untuk 14.565 anak tidak sekolah (ATS) yang akan dibiayai penuh melalui APBD pada tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Malang yang masih mencapai sekitar 32 ribu jiwa.
Sanusi menekankan pentingnya akses pendidikan bagi setiap anak tanpa memandang latar belakang ekonomi. “Pemerataan akses pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai,” tegas Sanusi.
Dia menambahkan bahwa biaya merupakan salah satu penghalang utama bagi anak untuk mengakses pendidikan. “Kalau tidak punya biaya tidak sekolah, akhirnya terjadi anak tidak sekolah sampai saat ini ada 32 ribu anak tidak sekolah dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta,” ujar Sanusi.
Sanusi juga mengkritik ketimpangan antara pembiayaan sekolah negeri dan swasta. “Sekolah swasta dan madrasah juga berperan tetapi masih mendapatkan dukungan yang terbatas dibandingkan sekolah negeri,” sambungnya.
Dia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Sanusi mendorong agar kebijakan pembiayaan pendidikan lebih inklusif dan mampu memberikan akses kepada kelompok masyarakat rentan.
Komitmen Pemkab Malang dalam pemerataan pendidikan terlihat dari alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 1,568 triliun yang mencapai 33 persen dari total APBD 2026. “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Sanusi.
Pemkab Malang juga menyiapkan dana hibah sebesar Rp 18 miliar untuk mendukung kesejahteraan guru swasta dan tenaga pendidik madrasah. Menurut Sanusi, pemerataan kualitas pendidikan sangat terkait dengan kondisi tenaga pendidik.
Dia berharap agar kebijakan pembiayaan pendidikan tidak menciptakan kesenjangan antarlembaga pendidikan. “Dengan dukungan yang lebih merata, anak-anak dari berbagai latar belakang diharapkan dapat memiliki kesempatan belajar yang setara,” imbuhnya.
Selain intervensi pendidikan kesetaraan, Pemkab Malang mengembangkan Satuan Tugas Sadar Pencegahan Anak Tidak Sekolah. Program ini melibatkan pemerintah kecamatan dan desa untuk memperkuat pencegahan dan penanganan anak yang tidak bersekolah.
Sanusi menjelaskan bahwa faktor penyebab anak tidak bersekolah tidak selalu berkaitan dengan biaya. Dia menekankan peran lingkungan sosial dan motivasi belajar sebagai aspek yang juga harus diperhatikan.
Dia juga menyuarakan perlunya penyelesaian moratorium pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kepastian kebijakan ini penting agar tata kelola pendidikan di daerah dapat berjalan lancar,” kata Sanusi.
Di sisi lain, dia mengusulkan reorientasi kurikulum di perguruan tinggi untuk mempersiapkan lulusan dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. “Harus ada revolusi sistem pendidikan nasional agar lulusan kita siap mengelola kekayaan alam secara mandiri,” ungkapnya.
Pemkab Malang menghadapi tantangan untuk memastikan kebijakan yang ada dapat menjangkau anak-anak yang belum bersekolah. Intervensi pendidikan kesetaraan dan dukungan bagi tenaga pendidik perlu berjalan bersinergi agar hak atas pendidikan dapat terpenuhi.





