Arjuna Minta Kasus Perundungan Anak Disabilitas di Surabaya Tuntas

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menegaskan perlunya pengawalan yang intensif terkait kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas di Kecamatan Rungkut yang berujung pada kematian. Ia meminta agar penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Arjuna menyatakan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak boleh mereda seiring berjalannya waktu. Proses hukum yang jelas diperlukan agar keluarga korban mendapatkan kejelasan dalam perkembangan penanganannya.
“Kita harus terus mengawal kasus ini agar ditangani secara serius. Itu kan tujuan saya dari awal biar ditangani secara serius, lalu transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tutur Arjuna.
Politisi muda dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban. Keluarga yang kehilangan anggota akibat perundungan menghadapi beban berat, terutama ketika harus menjalani proses hukum yang rumit.
Arjuna menilai bahwa keluarga mesti mendapatkan pendampingan hukum, serta pemahaman tentang hak-hak yang mereka miliki. Dengan demikian, mereka dapat mengikuti perkembangan perkara dengan lebih baik.
“Keluarga korban juga perlu itu, dapat pendampingan hukum, kejelasan proses penanganan perkara, serta informasi mengenai hak-hak mereka, termasuk kemungkinan memperoleh restitusi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa restitusi adalah bentuk ganti kerugian yang harus dibayarkan oleh pelaku atau pihak ketiga kepada korban atau keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai hak-hak tersebut, kata Arjuna, harus disampaikan dengan jelas agar keluarga tidak berjalan sendiri dalam proses hukum yang kompleks.
Di sisi lain, Arjuna juga menyoroti status terduga pelaku yang masih di bawah umur. Ia meminta agar proses hukum tetap memperhatikan sistem peradilan pidana anak tanpa mengabaikan seriusnya peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
“Terkait pelaku yang masih di bawah umur, kita harus bisa membedakan antara keadilan dan tindak balas dendam,” tegasnya.
Prinsip perlindungan anak harus sejalan dengan penegakan hukum yang akuntabel dan pengungkapan fakta serta pemenuhan hak keluarga korban.
Arjuna berharap semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas mereka secara profesional. Penanganan kasus di Rungkut harus memberikan kejelasan bagi keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang ada.
Baginya, pengawalan yang konsisten dan transparansi informasi adalah kunci agar kasus ini tidak berhenti pada perhatian publik, melainkan ditangani melalui mekanisme hukum yang ada.





