Kampus II UB Ditargetkan Tampung 6.000 Mahasiswa untuk Warga Lokal

Jakarta, Maret.id — DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawasi pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di Kepanjen dengan anggaran sebesar Rp 115 miliar. Proyek yang diharapkan selesai pada Maret 2027 ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menekankan pentingnya pengawasan legislatif untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut berlangsung secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, progres fisik untuk dua gedung utama Kampus II UB di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, telah mencapai 50 persen. Pembangunan yang dimulai pada Juni 2026 ini diharapkan mampu menampung sekitar 6.000 mahasiswa pada tahun akademik 2027/2028.
Darmadi memberikan dukungannya setelah meninjau lokasi pembangunan bersama Bupati Malang, HM Sanusi, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Malang serta pihak rektorat UB. “Sebagai fungsi pengawasan, legislatif ingin memastikan pemanfaatan aset serta percepatan pembangunan fisik Kampus II UB ini benar-benar berjalan optimal,” kata Darmadi.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pembangunan kampus memerlukan sinergi antara DPRD, Pemkab Malang, dan perguruan tinggi. Kolaborasi antar sektor sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berhenti pada gedung, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Darmadi, pengembangan Kampus II UB merupakan bagian dari upaya menjadikan Kepanjen sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan yang inovatif. “Kita ingin Kepanjen tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga berkembang menjadi pusat pendidikan terpadu dan inovasi,” tuturnya.
Kehadiran kampus di Kepanjen diharapkan memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi serta membuka peluang ekonomi baru. Aktivitas mahasiswa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha lokal, mulai dari tempat tinggal hingga jasa pendidikan.
Darmadi menekankan bahwa pembangunan Kampus II UB harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malang. Ia berharap pengembangan kawasan pendidikan ini dapat meningkatkan kapasitas masyarakat setempat.
“Paling penting harapannya dengan adanya kampus ini dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas SDM lokal,” imbuh Darmadi.
DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan semua pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan kampus. Pengawasan atas progres fisik, pemanfaatan aset daerah, dan pencapaian target pembangunan sangat penting agar proyek tersebut tercapai sesuai tujuan.
Dengan target penyelesaian pada Maret 2027, pembangunan Kampus II UB di Kepanjen diharapkan memperkuat peran Kabupaten Malang sebagai kawasan pendidikan dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.





