Dunia

Indonesia Diminta Optimalkan Peran di PBB Dukung Palestina, Dampak Diplomasi Memanas!

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong Indonesia mengoptimalkan peran di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan dukungan yang lebih konkret bagi rakyat Palestina. Usman menyatakan langkah itu perlu melibatkan berbagai mekanisme internasional termasuk Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan prosedur khusus di bawah Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Optimalisasi Mekanisme PBB

Usman menekankan pemanfaatan mekanisme PBB seperti Majelis Umum dan Dewan Keamanan untuk merespons tuduhan genosida di Gaza. Ia juga mengingatkan perlunya memaksimalkan instrumen perlindungan HAM internasional dan pelapor khusus yang menyoroti pelanggaran di wilayah pendudukan.

Dalam paparannya, Usman menyebut pelapor khusus sebagai salah satu jalur penting untuk menghadirkan fakta dan rekomendasi yang dapat mendorong respons internasional. Ia meminta pemerintah Indonesia agar aktif menggunakan ruang diplomasi multilateral untuk memastikan suara dan bukti tentang pelanggaran HAM mendapat perhatian global.

Desakan Ratifikasi Statuta Roma

Salah satu rekomendasi utama Usman adalah memasukkan kembali rencana ratifikasi Statuta Roma ke dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Menurut dia, tanpa ratifikasi Statuta Roma, kemampuan Indonesia untuk memberikan dukungan hukum melalui pengadilan pidana internasional akan terbatas.

Usman mengingatkan bahwa rencana ratifikasi pernah muncul dalam empat versi RANHAM sebelumnya namun tidak tercantum pada RANHAM kelima. Ia memperingatkan jika ratifikasi diabaikan, dukungan Indonesia berisiko hanya bersifat simbolis dan retoris tanpa dampak hukum yang konkret, berbeda dengan langkah-langkah litigasi internasional yang ditempuh negara lain.

Keanggotaan Board of Peace

Selain itu, Usman menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian perlu dievaluasi. Ia berpendapat pembentukan dan bergabung dalam forum tersebut sejak awal dinilai keliru karena dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap penyelesaian konflik.

Usman mengusulkan pemerintah mempertimbangkan keluar dari keanggotaan jika kehadiran Indonesia dalam forum tersebut justru menghambat upaya diplomasi yang lebih efektif. Ia menegaskan perlunya kebijakan luar negeri yang sejalan dengan prinsip penegakan HAM dan akses hukum internasional.

Indonesia didorong untuk menggabungkan langkah diplomatik dan hukum dalam strategi dukungan bagi Palestina agar tidak hanya bersifat politis. Usman menyerukan dialog lintas kementerian serta koordinasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk menyusun langkah-langkah praktis di arena internasional.

Pernyataan Usman ini menyoroti kebutuhan pembaruan kebijakan dalam RANHAM dan pemanfaatan penuh mekanisme internasional demi memperkuat perlindungan hak asasi. Ia berharap pemerintah mengambil keputusan yang membawa konsekuensi nyata bagi upaya penegakan HAM internasional.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button